• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Diduga Adanya PKBM Siluman, Ketua LGS Pupung Puryanto: Akan Gerudug Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi

    Minggu, 6/09/2024 02:24:00 PM WIB Last Updated 2024-06-09T07:25:16Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Adanya PKBM siluman kembali mencuat. Kali ini, perhatian tertuju pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kampung Cipanengah, RT 03 RW 01, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, provinsi Jawa Barat.


    Warga mencurigai bahwa PKBM tersebut tidak memiliki warga belajar yang sebenarnya, alias fiktif. Dugaan ini semakin kuat karena di lokasi gedung PKBM tidak terlihat adanya papan nama yang menunjukkan identitas lembaga tersebut.


    Bahkan pihak PKBM tersebut diduga telah melakukan pencatutan dan pemalsuan dokumen.


    "Saya selama ini tidak pernah mendaftar menjadi siswa PKBM Harapan, apalagi memberikan data pribadi (KTP). Kok aneh ya, data saya tercantum sebagai siswa PKBM Harapan. Berarti ada oknum yang menggunakan data diri saya," ujar RA, seorang warga Bantarmuncang Kecamatan Cibadak yang namanya dicatut oleh PKBM Harapan.


    Bahkan menurut pengakuan warga sekitar, metode pembelajarannya PKBM Harapan tersebut tidak jelas.


    "Kalau belajarnya setiap hari Minggu di bangunan ini (depan mushola), cuma hanya ada beberapa orang saja.  Kalau untuk plang nama dari dulu memang tidak ada, kalau belajar juga seperti orang mau ikut pengajian pak," jelas warga yang tak mau disebut namanya pada awak media, Senin (03/06/2024).


    "Tidak ada meja ataupun kursi, ya seperti orang pengajian saja. Sedangkan setahu saya nama pemilik PKBM ini adalah Ibu Jamilah," lanjutnya


    Maraknya kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) fiktif di Kabupaten Sukabumi menarik perhatian berbagai pihak. Termasuk dari Ketua DPD Lembaga Garuda Sakti (LGS), Pupung Puryanto.


    Ia menilai dunia pendidikan/PKBM di Kabupaten Sukabumi sedang tidak baik-baik saja.


    "Sudah banyak terdengar di berbagai media sosial, maupun melalui pengaduan langsung kepada kami (LGS) tentang adanya berbagai persoalan di PKBM. Namun, sepertinya Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi seolah tidak menanggapi dengan serius," ujar Pupung Minggu (09/06/2024).


    Menurut Pupung, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tidak bisa bekerja secara profesional dalam menangani masalah ini.


    "Seharusnya Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap PKBM berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang telah ditetapkan. Namun, kenyataannya banyak PKBM yang diduga fiktif dan memiliki segudang persoalan, dan ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan tindakan tegas dari dinas terkait," tegas Pupung.


    Pupung menekankan bahwa profesionalisme dalam pengelolaan pendidikan sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk pendidikan digunakan dengan benar dan efektif.


    "Kita berbicara tentang hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Ketika ada PKBM yang fiktif, itu berarti ada penyelewengan yang merugikan banyak pihak, terutama warga yang seharusnya mendapat manfaat dari program tersebut," tambah Pupung.


    Pupung  juga menyoroti perlunya investigasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik tidak terpuji ini.


    "Kami mendesak pihak berwenang, dinas pendidikan, bahkan APH untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi. Jangan biarkan penyalahgunaan anggaran dan wewenang ini terus berlanjut tanpa ada sanksi yang jelas. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan kita tidak bisa membiarkan hal ini terabaikan serta hanya jadi lahan bancakan saja," ketus Pupung.



    Sebagai langkah lanjutan, Pupung mengultimatum Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.


    "Kami dari Lembaga Garuda Sakti secara terbuka meminta kepada Dinas Pendidikan kabupaten Sukabumi untuk segera menyelesaikan persoalan ini secepatnya.bAtau kami akan menggeruduk kantor dinas dengan ratusan anggota LGS yang ada di kabupaten Sukabumi ini," tandas Pupung.


    (Hilman)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini