Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan di ruas jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu. Hal itu dilakukan dalam upaya mengantisipasi terjadinya potensi kerusakan parah akibat lalu lintas kendaraan yang semakin meningkat, khususnya dengan beban berat.
"Perbaikan sepanjang 2,35 kilometer, dengan rincian perbaikan overlay 1,5 kilometer dengan kiri kanan, serta pemeliharaan tambal sulam 0 sampai 500 dan sambungan beton badan jalan 100 meter dan dari beton sampai STA akhir 2+350 kembali rutin tambal sulam," ujar Edi Mulyadi Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu.
Edi menjelaskan bahwa alasan dari perbaikan jalan tersebut dikarenakan area tersebut sering dilalui oleh kendaraan dengan bobot yang besar.
"Perbaikan ini penting karena ruas jalan ruas jalan Sudirman ini sering dilalui oleh kendaraan dengan beban berat, yang dapat mengakibatkan kerusakan serius," ucap Edi.
Tidak hanya itu, kata Edi, jalan tersebut merupakan jalur perkotaan, sehingga perlu dilakukan perbaikan rutin dan peningkatan.
"Itu juga masuk jalan perkotaan, umur jalan sudah masuk masa peningkatan," kata Edi.
Edi menyebutkan bahwa perbaikan jalan tersebut itu memakan anggaran sebesar 3,4 Miliar, dengan sumber dana dari DAK (dana Alokasi Khusus). Adapun proses pengerjaan dilakukan oleh pihak ketiga.
"Pengerjaan sudah berjalan, pengerjaan menggunakan aspal dengan hotmix. Anggarannya dari DAK sebesar Rp 3,4 miliar. Saya berharap dengan dilakukan perbaikan di jalan Sudirman tersebut bisa lebih mulus dan bisa bermanfaat untuk pengguna jalan terutama masyarakat yang sering melintas," pungkasnya.
Sumber: Dinas PU Kabupaten Sukabumi