Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Permasalahan dan kesalahpahaman atau miskomunikasi antara dua belah pihak akhirnya sepakat menemukan titik terang dengan cara islah, Senin (27/05/2024).
Perseteruan yang terjadi sekitar 2 tahun yang lalu akhirnya kedua belah pihak legowo sama - sama menerima kesalahan masing-masing.
Kadiv investigasi LSM GMJB Dede Nurwandi mengatakan meminta maaf secara pribadi atau secara lembaga untuk kepentingan masyarakat umum, khususnya lembaga LSM GMJB.
"Saya meminta maaf kalau ada perkataan ataupun perbuatan yang kurang berkenan di hati Sekjen GMJB dan alhamdulilah di pertemuan hari ini kita sudah berdamai atau islah," ucapnya.
Sementara itu Sekjen LSM DPP GMJB, Warsanudin juga sama meminta maaf demi untuk lembaga dan untuk kepentingan umum (Masyarakat)
"Secara pribadi saya pun meminta maaf untuk kebesaran LSM GMJB dan permasalahan yang telah terjadi di anggap sebagai miskomunikasi saja karena kurang nya silaturahmi," ungkapnya.
Demi terciptanya suasana kondusivitas Kabupaten Sukabumi akhirnya kedua belah pihak bertemu dan sepakat untuk berdamai.
Untuk itu dua belah pihak maju untuk kepentingan masyarakat dan LSM GMJB di Kabupaten Sukabumi.
(*one)