Jelajahhukum.id|LEBAK - Salah satu orang tua siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten mengeluh dan menduga adanya pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP). Persoalan nya, pemotongan tersebut sangat besar.
Orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya mengeluh terkait pemotongan tersebut.
"Dengan bantuan PIP yang saya tau itu senilai Rp 1.800.000, namun yang diterima oleh anak saya cuma Rp 450.000 saja. Saya jadi bingung bantuan buat anak kok ada potongan," ungkap orang tua siswa tersebut.
Dihubungi, Kepala Sekolah SMAN 1 Cilograng, H.Uung melalui pesan WhatsAppnya menyampaikan bahwa sekolah tidak pernah memotong dana PIP, Senin (20/05/2024).
"Itu mungkin anak-anak ada kegiatan, mungkin ngambilnya dari situ dan sekolah juga tadi siswa siswi sekolah berkumpul dan menyatakan tidak ada pemotongan oleh pihak sekolah.
H.Uung pun kembali menegaskan bahwa sekolah tidak pernah memotong dana PIP tersebut.
"Kalau orang tua tidak tau suruh datang aja ke sekolah, mereka siswa dan siswi tadi memberikan sikap bahwa sekolah tidak pernah memotong anggaran PIP," pungkasnya.
(*red)