Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Sebanyak 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan beras 10 kg yang di salurkan oleh Pemerintah Desa Jayanti, penyaluran ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, Minggu (12/5/2024).
Penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kg di Desa Jayanti ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yaitu Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu kabupaten Sukabumi, bantuan tersebut disalurkan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai barcode yang ada.
Kepala Desa Jayanti Nandang,S.Ag mengatakan hari ini alhamdulilah warga Desa Jayanti terbantu lagi Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Kemenko PMK.
"Bulan ini adalah bulan yang ke 4 (bulan April), Insya Allah semuanya bantuan ini ada 6 kali yaitu sampai bulan Juni 2024 atau 2 kali lagi kedepan. Sebanyak 300 KPM yang mendapatkan bantuan ini hari ini," tutur Nandang.
Seperti sebelumnya, lanjut Nandang, kita salurkan kepada mereka langsung tidak melalui perwakilan orang lain atau tidak melalui perwakilan RT maupun RW. Jadi kita mengundang mereka, supaya mereka langsung menerima bantuan beras hari ini.
"Sebelum penyaluran beras, seperti biasa kami menyampaikan informasi penting terkait pemerintahan desa kepada maayarakat, diantaranya rasa syukur kita telah melaksanakan hari jadi Desa Jayanti," terangnya.
Kemudian berbagai macam kegiatan di Desa Jayanti pun kami sampaikan kepada warga, masih kata Nandang, kemudian terkait pembangunan dan terkait tentang hari ini Desa Jayanti sudah memiliki mobil ambulance.
"Kebutuhan untuk apa, warga jangan sungkan untuk memanfaatkannya. Meskipun kami berharap tidak ada warga yang memanfaatkan fasilitas ambulance. Artinya kami berharap warga semuanya sehat walafiat, tapi ini sebagai antisisipasi warga yang sangat urgent diberangkatkan ke puskesmas ataupun rumah sakit atau kebutuhan pengantaran jenazah" jelas Nandang.
Penerima Bansos yang 300 orang ini Insya Allah dapat bermanfaat, meskipun hari ini hari minggu dimana berasnya itu datangnya di malam kamis. Kenapa tidak disalurkan di hari Kamis atau Jum'at? Mengingat hari kamis itu hari pertama nya libur nasional dan cuti bersama serta kita juga ada kegiatan, jadi bisa dilaksanakannya pada hari Minggu.
"Mudah-mudahan semuanya bisa bermanfaat untuk warga Desa Jayanti. Terima kasih juga kepada pemerintah pusat atas bantuan ini," pungkasnya.
Penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 Kg di Desa Jayanti berjalan aman, lancar dan kondusif
(*one)