• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pembangunan Jalan Rehab Lapen di Desa Muara Diduga Proyek Siluman

    Kamis, 5/16/2024 04:18:00 PM WIB Last Updated 2024-05-16T10:27:29Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Diduga Pembangunan Jalan Rehab lapen di Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Provinsi Banten  di sebut menjadi program siluman (tidak jelas) dan menjadi sorotan publik, karena tidak adanya papan informasi. Seharusnya papan informasi biasanya ada di area lokasi pekerjaan dan terpampang, tetapi ini tidak ada, Selasa (14/5/2024).


    Seharusnya Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

    Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

    Lantas kenapa TPK selaku Tim Pelaksana Pekerjaan tidak ada keterlibatan di dalam program ini, dan juga warga masyarakat desa Muara tidak ada yang ikut bekerja, padahal ini program swadaya masyarakat. Ternyata 100% pekerjaan tersebut di kelola oleh pihak lain, yaitu luar Desa Muara, bahkan beda kecamatan. 


    Padahal, disatu sisi warga masyarakat Muara sangat membutuhkan lapangan pekerjaan dan sangat mengherankan. Diduga ada indikasi oknum kepala desa yang tidak baik, soalnya tebal lebar panjang ruas jalan sama sekali tidak ada.


    Menurut salah satu warga masyarakat Desa Muara yang enggan di sebut namanya berinisial S mempaparkan kejanggalannya.


    "Kami selaku warga setempat tidak terlibat di bidang pekerjaan anggaran Dana Desa kami, ko kenapa malah yang bekerja dari luar desa dan kecamatan. Itu menurut kami selaku masyarakat bodoh itu sudah menyalahi aturan, jadi dimana tanggung jawab sebagai kepala desa terhadap masyarakat dan lingkungan," ucap S kepada awak media.


    Tujuan kami, lanjut S, agar kepala desa bisa membantu masyarakat ketika ada program yang sifatnya swadaya sosial, bukan sedikit warga yang sangat membutuhkan lapangan pekerjaan, tapi kini malah yang bekerjanya dari luar desa dan kecamatan.


    "Kami hanya jadi penonton, padahal kami selaku pekerja buruh siap ingin punya pekerjaan," ungkapnya.


    Ada juga yang kami herankan, masih kata S selaku warga, kami tidak melihat ada plang papan informasi, yang seharusnya kami mengetahui selaku warga masyarakat Muara terkait anggaran dana desa.


    "Jadi dengan fakta seperti ini di anggap program yang menggunakan dana desa di alokasikan penerapan jalan rehab lapen kami anggap pembangunan ini gelap, diduga pekerjaan siluman," tegas S salah satu warga Muara.


    Lalu, awak media pun mengkonfirmasi terhadap salah satu masyarakat yang sedang bekerja menyampaikan, kami dari Desa Rahong Kecamatan Malingping dan kami selaku pekerja buruh tidak tau apa-apa di sini bekerja perhari di bayar kurang lebih Rp.100.000 (Seratus ribu rupiah)," ujar keterangan salah satu pekerja.



    Terakhir, awak media konfirmasi terhadap Ujang selaku Kades Muara dan minta keterangan terkait papan informasi yang tidak ada yang seharusnya dipampang dilokasi pekerjaan.


    "Kata siapa tidak ada, sebelum pekerjaan di laksanakan juga sudah terpasang papan informasi agar masyarakat tau, terkecuali yang kerja ngaspal itu tetangga desa, orang muara tidak bisa pasang aspal dan pasang batu. Ini tidak di borongkan, ini dikelola oleh desa, perwakilan dari masyarakat ada, mandor dengan TPK nya. Kalau tenaga kasar tidak ada, karena tidak bisa pasang aspal, sudah di tawarkan terhadap RT nya," pungkas Ujang Kades Muara.


    Selaku kontrol sosial, awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segara turun tangan, supaya peristiwa ini segera ditindak dengan penanganan hukum yang berlaku.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini