• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Oknum Mantri Tani Desa Diduga Gelapkan Benih Padi, Bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Lebak

    Minggu, 5/19/2024 08:40:00 PM WIB Last Updated 2024-05-19T13:52:51Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Oknum mantri tani Desa Situmulya diduga kuat gelapkan benih padi, kini menjadi sorotan media. Diduga bantuan benih padi disunat sebelum di bagikan terhadap pihak ketua poktan.


    Bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat dari Dinas Pertanian Kabaupaten Lebak berupa benih padi, disalurkan melalui mantri tani desa, tepatnya di kampung Cisitu Desa Situmulya Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Minggu (19/5/2024).


    Saat awak media menemui salah satu ketua Poktan inisial MR yang berada di Kampung Tapos Desa Situmulya untuk konfirmasi terkait dugaan penyunatan benih padi yang di lakukan oleh oknum mantri desa inisial KR.


    "Awalnya begini, kami ada 3 kelompok ketua poktan di panggil oleh desa untuk rapat musyawarah bahwa ada bantuan dari dinas pertanian berupa benih padi. Setelah itu untuk satu Ketua Poktan Kampung Tapos kata mantri tani KR, saya mendapatkan benih padi sebanyak  650 kilogram. Itu waktu awal menyampaikan terhadap saya," ungkap MR.


    Setelah di laksanakan pembagian, masih kata MR, kami di undang kembali ke desa. Anehnya benih padi untuk ke kampung tapos yang di terima oleh saya hanya 210 kilogram.


    "Lalu saya tanyakan yang 440 kilogram di kemanakan terhadap KR. Ia menjawab bahwa benih padi yang 50 kilogram dijual buat biaya operasional mobil. Saya tanyakan lagi dari sisa yang 50 kilogram berarti masih ada 390 kilogram, ketika di tanya itu, dia sama sekali tidak menjawab. Jadi benih padi yang di terima oleh saya selaku Ketua Poktan Kampung Tapos sebanyak 210 kilogram sampai saat ini juga belum saya bagikan, lantaran masih nunggu yang 390 kilogramnya. Bahkan RU (inisial_red) selaku Kepala Desa Situmulya sangat janggal dengan sikap KR yang diduga telah menyunat benih padi, untuk ke 3 kelompok tani di jual dan di jadikan uang Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) dengan alasan untuk biaya operasional mobil," jelas MR.


    Awak media pun masih menelusuri kebenarannya, terkait benih padi untuk Desa Situmulya. Soalnya, menurut keterangan mantri tani bahwa di masing-masing 3 kelompok sama mendapatkan 650 kilogram.


    Lalu awak media pun menemui AR, selaku ketua kelompok tani yang berada di kampung Sukamaju Desa Situmulya. Tujuannya yaitu cek n ricek berapa benyak benih padi tersebut.


    Setelah sampai di rumahnya, AR tidak ada, lalu kami tanyakan terkait benih padi terhadap istrinya. Ternyata, benih padi berada di salah satu tetangga rumah yang inisial DT/TOB.


    Setelah itu, kami pun konfirmasi terhadap TOB. Ia mengatakan bahwa benih padi di simpan oleh anak saya, titipan dari AR selaku ketua kelompok tani.


    "Jumlahnya yang di sini ada 6 karung besar mungkin dari satu karungnya ada 50 kilogram atau 60 kilogram, saya kurang hapal untuk satu kelompok Kampung Sukamaju belum di bagikan, kkarena masih nunggu pendataan dari RT/RW, bahkan benih padinya mau di tukar dengan benih padi beras besar semacam padi ikat, karena di sini petani menggunakan benih padi ikat beras besar, itu yang saya tau," terang TOB selaku warga Sukamaju.


    Lalu kemudian awak media pun konfirmasi terhadap KR selaku Mantri Tani Desa, meminta keterangan terkait bantuan benih padi pada tahun 2024 untuk Desa Situmulya yang diduga ada kejanggalan.


    Melalui via WhatsApp, KR mengatakan bahwa penyalurannya secara langsung di bagikan ke kelompok.


    "Untuk Kampung Tapos dapat 650 kilogram, saya selaku mantri tani hanya sekedar mendampingi yang menyalurkan BKN. Yang di dapat oleh kelompok itu 650 kilogram, itu kan kelompok langsung menerima dari BPP, lalu kata kelompok yang 50 kilogram buat ongkos, kata ke 3 kelompok kalau terkait penyaluran sudah di serahkan ke kelompok dan silahkan cek langsung," pungkas KR selaku mantri tani.


    Awak media selaku kontrol sosial meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan mengadakan tindakan, agar peristiwa ini di tindak lanjuti secara aturan yang berlaku.


    (Dedih)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini