• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Masyarakat Baksel Desak Pemkab Lebak, Provinsi dan Kementerian, Segera Bangun Jalan Tegal Lumbu - Cikatomas

    Jumat, 5/10/2024 01:14:00 PM WIB Last Updated 2024-05-10T10:37:49Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Kekecewaan masyarakat Lebak bagian selatan kepada dinas PUPR atau pemerintah daerah kabupaten Lebak atas buruknya kondisi infrastruktur jalan, terutama bagi masyarakat di dua kecamatan yang tinggal di beberapa desa yang dilintasi oleh ruas jalan Tegal lumbu - Cikatomas, memang cukup beralasan. 


    Pasalnya, ruas jalan yang membentang dan melintasi beberapa desa itu tidak saja dinilai sebagai jalan alternatif strategis, namun sekaligus menjadi akses penghubung  antar dua kecamatan diwilayah ujung kabupaten Lebak, yaitu kecamatan Cibeber dan kecamatan Cilograng. Namun, kondisi ruas jalan tersebut sampai saat ini terkesan luput dari perhatian serius dinas PUPR atau pemerintah daerah Lebak, Kamis (09/5/2024).


    Sumantri, salah satu warga sekitar membenarkan bahwa pada ruas jalan tersebut seperti luput dari keseriusan pemerintah. Terbukti, sekalipun ada pekerjaan perbaikan tapi tidak terlihat hasilnya.


    "Akhir tahun kemarin (2023) melalui kegiatan penyelengaraan jalan kabupaten/kota, jalan ini di rehabilitasi dengan biaya yang cukup besar yaitu sekitar dua milyar enam ratus jutaan rupiah. Tapi silahkan dilihat kondisinya sekarang, seperti apa hasilnya," ujar Sumantri.


    Tidak hanya itu, Ia juga menjelaskan bahwa pada pengerjaan rehabilitasi kemarin, hampir sama sekali tidak terlihat hasil yang signifikan dari pekerjaan itu seperti apa, karena kondisinya begitu begitu saja, hampir tidak ada perubahan apalagi peningkatan.


    Bahkan pada saat musim hujan seperti sekarang ini, katanya, kondisi jalan justru menjadi lebih parah dan permukaan jalan jadi bertambah licin. Karena pada sebagian besar badan jalan hanya ditaburi tanah merah yang berasal dari kupasan dinding tebing jalan yang terdapat disekitar jalan itu.


    "Seharusnya kan, yang namanya rehabilitasi itu berarti mengembalikan kondisi pada keadaan semula. Ada kerusakan-kerusakan, ya diperbaiki dan harusnya jalan itu sudah lepas dari kesan buruk," imbuhnya.


    Terpisah, Menyikapi hal itu, Tb. Endin selaku ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Cibeber (FKMPC) kabupaten Lebak dengan tegas meminta kepada dinas PUPR kabupaten Lebak maupun PUPR provinsi Banten serta Kementerian PUPR, untuk segera membangun ruas jalan Tegal lumbu - Cikatomas.


    "Ruas jalan ini cukup vital, tidak saja menjadi penghubung antar dua kecamatan di ujung kabupaten Lebak, ruas jalan ini pun sebagai jalan alternatif penting bagi masyarakat luas menuju berbagai tujuan, apalagi dengan keberadaan Rumah Sakit besar di kecamatan Cilograng sekarang, tentunya ruas jalan ini akan menjadi akses utama dan akan lebih hidup," terangnya.


    Kalau pemkab Lebak memang tidak mampu menanganinya, kenapa tidak diserahkan saja penanganannya pada provinsi Banten, agar ruas jalan Tegal lumbu - Cikatomas bisa secepatnya proses alih status," tambahnya.



    Ia juga menjelaskan bahwa, untuk urusan jalan saat ini segala sesuatunya sudah dipermudah oleh pemerintah, ada yang disebut dengan intervensi penanganan. Artinya, kata dia, untuk sekarang bisa saja sekalipun jalan desa dibangun oleh provinsi atau oleh pihak dari kementerian langsung.


    "Sekali lagi, atas nama masyarakat Lebak selatan saya berharap kepada pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi serta kementerian, untuk segera merealisasikan pembangunan ruas jalan Tegal lumbu - Cikatomas ini," pungkasnya.


    (M.Yusuf)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini