Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Dana Desa Non earmark tahap satu tahun 2024 di Pemerintah Desa Gunung Karamat Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, kegiatan pengaspalan dari DD belum di laksanakan.
Menurut Informasi yang di himpun dan pantauan awak media di lokasi, Kp.Baraya Jaya/Pangkalan RT 05 RW 02 hanya material saja yang terlihat di pinggir jalan dan belum adanya pelaksanaan kegiatan pembangunan pengaspalan, sampai berita ini di turunkan, Kamis (16/05/2024).
Salah satu warga di lokasi mengatakan bahwa sudah satu bulan material datang, tapi pembangunan belum dilaksanakan.
"Materialnya sudah 1 bulan datang, tapi pembangunan pengaspalan entah kapan akan di laksanakan. Sangat di sayangkan kalau hujan materialnya tergerus air," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat awak media menyambangi kantor Desa Gunung Karamat, Kepala Desa Gunung karamat, Subaeta tidak ada di tempat.
Kemudian awak media pun menghubungi Sekertaris Desa Gunung Karamat (Ken Saraswati), melalui aplikasi perpesanan WhatsApp menyampaikan, kalu tidak salah Informasi jalan usaha tani dari earmark tahap satu itu sudah dilaksanakan.
"Kalau yang dibilang sekarang sudah 1 bulan belum di laksanakan kegiatannya karena kekuatan anggaran kita nggak mencukupi", ucapnya.
Lebih lanjut, Ken Saraswati mengatakan, kalau kemarin di tahap 1 non earmark kita full kan ke fisik, maka yang lain tidak tercover.
"Sementara kita kan yang namanya menjelang mau lebaran, honorarium lembaga yang memang di danai dari Dana Desa kan harus kita salurkan. Jadi akhirnya kita bagi, baru sekian persen pendanaan dari non earmark yang bisa kita alokasikan dan itu hanya untuk pengadaan materialnya saja dulu, sebagian sisanya itu di tahap 2," jelasnya.
Kemudian, masih kata Ken Saraswati, kami baru mendapatkan radiogram non earmark itu di tahap 2, baru kemarin.
"Jadi kita sekarang sedang persiapan untuk mengajukan tahap 2, hanya itu yang saya bisa sampaikan," terangnya.
Kasi Binwasdes (Pembinaan dan pengawasan Desa) Kecamatan Cisolok, Dani Mulyadi,SH saat di konfirmasi terkait hal tersebut menyampaikan, betul bahwa pengaspalan melalui Dana Desa non earmark tahap 1 di Gunung Keramat betul belum ada kegiatan.
"Belum ada kegiatan, karena anggarannya belum turun semua. Jadi di RAB di anggaran realisasi di tahap 1 baru turun sekitar 60%-an," ucap Dani.
Lebih lanjut Dani Mulyadi menegaskan, jadi kita tunggu saja dan yang 60% itu betul hanya untuk belanja material jadi yang 40% itu untuk upah kerja atau disebut dengan HOK dan sewa alat berat, karena pekerjaannya ini pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan yang nantinya akan bisa dipergunakan oleh masyarakat setempat, untuk akses ke sekolah dan ke persawahan serta perkebunan.
"Intinya terkait dengan keuangan tersebut uangnya belum turun semua, akhirnya kegiatan pengaspalannya pun belum dilaksanakan karena uangnya belum turun semua. Kemungkinan sisa anggarannya itu akan keluar di tahap 2 di non earmark," pungkasnya.
(*red)