Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Pengaspalan shanseet Jalan Lingkungan (Jaling) di Kp.Belentuk RT 02 RW 01 Desa Langensari Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat yang menggunakan anggaran dana desa (DD) tahun 2024 diduga pengerjaannya terlihat asal-asalan, Sabtu (19/05/2024).
Dari hasil pelaksanaan proyek pengaspalan (Hotmix) shanseet yang baru dikerjakan tersebut, terlihat tidak rapih dan tidak sesuai dengan Spek RAB. Parahnya lagi, tidak hanya kondisi aspal saja yang tidak rata, terlihat dengan jelas dari segi ketebalan pun tidak sesuai Spesifikasi teknis spek yang tertera, termasuk lebarnya. Dari papan proyek terlihat L= 1 Meter faktanya di lapangan hanya rata rata 60-80 cm (diukur menggunakan meteran).
"Pengerjaanya terkesan asal-asalan, sebab kurangnya pemadatan dan hasil pekerjaannya yang sangat tipis diduga tidak sesuai dengan spek rencana teknis dan kriteria. Tidak rapih dan juga terlihat masih kasar," ucap salah satu warga yang enggan disebut namanya, Senin (20/05/2024).
Ketika di konfirmasi awak media di lapangan, Tm Pelaksana Kerja (TPK), Iwan (kusoy) Desa Langensari menyebut bahwa proyek tersebut belum selesai, nanti ada pekerjaan yang keduanya.
"Proyeknya belum selesai, setelah ini nanti ada lagi kerjaan kedua pak. Untuk jalin ini hanya awal saja, lebih jelasnya coba tanya langsung ke mandornya," ujarnya.
Ditempat yang sama, Mandor Elu dari CV.Mandiri yang mengerjakan jalan tersebut mengatakan, bahwa tidak ada lagi kerjaan kedua.
"Iya kalau sudah di gelar aspal, dan pakai pemadat (stamper) sudah selesai pak. Tidak ada lagi kerjaan kedua nya," kata Elu di lokasi pekerjaan.
Penjelasan yang dihimpun awak media dilapangan, jelas berbeda antara tim pelaksana kerja (TPK) dan dari Mandor (perwakilan) CV.Mandiri dilapangan. Kuat dugaan ruas jalan lingkungan yang baru dikerjakan tersebut diaspal sarat dengan Mark'up anggaran.
Selain dari pengerjaan yang asal jadi, diduga aspalnya pun menggunakan aspal berkualitas rendah. Ketebalan aspal banyak dikurangi, hanya titik-titik tertentu saja aspal yang ukurannya sangat tebal.
Awak media mencoba konfirmasi lewat pesan singkat whatsapp ke perwakilan dari pemilik CV.Mandiri,Iyan. Awak media menanyakan terkait pengerjaan, apakah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)? karena SOP merupakan suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah maupun non-pemerintah, ataupun suatu usaha tertentu.
Sampai berita ini ditayangkan, pertanyaan dari awak media tidak di jawab dan hanya dibaca saja.
(Hilman)