Jelajahhukum.id|LEBAK - Diduga akibat tidak bisa berenang, dua orang siswa kelas 10 SMKN 1 Rangkasbitung bernama Hafiz (16) tahun warga kampung Sabagi Rangkasbitung, dan Yusgio (16) tahun warga Desa Kolelet Rangkasbitung, sekira pukul 12.00 Wib, dikabarkan tenggelam dan meninggal dunia pada saat mengikuti acara penebusan PDL Paskibra di kolam bekas galian tanah kampung Cidingin Ciseke, Desa Jati mulya Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (11/05/2024).
Kejadian tersebut bermula sekitar pukul 09.00 WIB, saat siswa/siswi SMKN 1 yang berjumlah sekitar 40 orang itu melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler dalam rangka penebusan PDL Paskibra yang bertempat di areal pesawahan warga di Kp. Cidingin, yang letaknya tidak jauh dari lokasi kolam bekas galian pasir.
Setelah selesai kegiatan di persawahan, sekira pukul 12.00, para siswa dan siswi bermaksud melakukan bersih-bersih badan di kolam bekas galian Pasir.
Pada saat melaksanakan bersih-bersih, ada dua orang siswi atas nama Diana dan Anggun terpeleset di kolam galian tersebut, sehingga kedua korban Hafiz dan Yusgio berniat untuk menolongnya, namun diduga akibat tidak bisa berenang akhirnya justeru keduanya tenggelam. Sontak saja kejadian tersebut membuat panik rekan rekan korban, sehingga hal itu langsung dilaporkan kepada pembina Paskibra serta kepada warga sekitar.
Sekira pukul 12.25 WIB, tiba bantuan dari Babinsa dan Babinkamtibmas yang disusul oleh tim BPBD Lebak, PMI, beserta masyarakat sekitar untuk melakukan pencarian kedua orang korban tenggelom tersebut. Sekira pukul 12.50 WIB, ditemukan satu orang korban atas nama Hafiz (16) tahun dalam keadaan sudah meninggal. Sementara korban lainnya atas nama Yusgio (16) tahun ditemukan satu jam kemudian.
Guna mendapatkan pemerikasaan lebih lanjut, selanjutnya kedua korban tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Adjidarmo Rangkasbitung.
(Hermawan)