Jelajahhukum.id|BANTEN - Pada hari Selasa tanggal 29 Mei 2024 sekitar pukul 11.45 Wib, Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Pulosari telah menerima laporan adanya dugaan Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi wilayah Desa Sukaraja Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang Sektor Pulosari.
Identitas korban berinisial RS (55) tahun dengan jenis kelamin laki-laki, pekerjaan burih harian lepas dan beralamat di wilayah Desa Sukaraja Kecamatan Pulosari. Sedangkan pelaku berinisial JR (25) tahun, jenis kelamin laki-laki dan tidak bekerja. Sedangkan saksi nya, yaitu AT (55) tahun,pekerjaan buruh harian lepas dan JN (54), pekerjaan sebagai Ibu rumah tangga dengan alamat yang sama yaitu Desa Sukaraja Kecamatan Pulosari.
Adapun kronologisnya yaitu, pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024, sekira pukul 11.45 Wib, dirumah korban Sdr. RM (Alm) tepatnya di wilayah Desa Sukaraja Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang, diduga telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang mana terduga pelaku yaitu Sdr. JR Alias RII Bin RS yang merupakan anak kandung korban sendiri dan diduga mengalami gangguan jiwa melakukan perbuatan tersebut dengan cara memukul bagian kepala korban secara berkali-kali dengan menggunakan sebuah batu.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan pendarahan pada bagian kepala, sehingga korban meninggal dunia ditempat kejadian. Barang bukti yang ada di TKP yaitu, 1 (satu) buah batu kali berbentuk bulat berukuran diamater kurang lebih 15 Cm.
Atas adanya laporan dari masyarakat, akhirnya anggota Polsek Pulosari bersama Tim Inafis Polres Pandeglang mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta membawa jenazah korban.
"Korban ini pecah di kepala karena dipukul benda tumpul yakni batu. Hingga membuat kepala pecah dan kehabisan darah," kata Kapolsek Pulosari, Iptu Aap Ahmad Sapei.
Sedangkan menurut Pjs (Pejabat Sementara) Kaur Indentifikasi, Satreskrim Polres Pandeglang, Bripka Bayu Kurniawan, berdasarkan hasil visum luar tubuh korban mengalami luka parah di bagian kepala.
"Lumayan parah karena tempurung tengkorak sebelah kiri pecah. Korban kita visum luar dan dalam," pungkas Bayu.
(*red)