SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan berkendara pada sejumlah titik rawan kemacetan arus lalu lintas di kabupaten Sukabumi, maka Sat lantas polres Sukabumi terapkan sistiem One Way, Rabu (10/4/2024).
Sistem One Way akan diberlakukan mulai tanggal 11 sampai dengan 14 April, Kapolres Sukabumi melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman menyampaikan, polres Sukabumi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, maka akan membuat rekayasa arus lalu lintas dengan cara memberlakukan sistem One Way.
"Pada beberapa titik ruas tertentu maka akan ada Penerapan One Way, seperti Jalur yang menuju kawasan wisata, diantaranya Palabuhanratu, kemudian wilayah Cicurug, dari mulai Exit tol Cigombong sampai dengan trafik light Cicurug," terang Aah.
Untuk itu, polres Sukabumi menghimbau kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah yang sudah disebutkan tadi, demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam berkendara, maka diharapkan dapat mematuhi arahan dari petugas.
"Patuhi arahan dari petugas kami dilapangan," tegasnya.
(*red)