• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemdes Cimanggu Salurkan BLT DD Bulan Januari dan Februari Tahun 2024 Kepada 70 KPM

    Rabu, 4/03/2024 06:12:00 PM WIB Last Updated 2024-04-03T11:36:01Z
    masukkan script iklan disini
    Caption: Kades Cimanggu, DEMI (kiri) didampingi Bhabinkamtibmas saat memberikan BLT DD kepada KPM


    PALABUHANRATU, Jelajahhukum.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanggu di tahun 2024 menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) untuk bulan Januari dan Februari, dimana penyaluran ini adalah penyaluran perdana yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (03/04/2024).


    Kepala Desa Cimanggu, DEMI mengatakan Alhamdulillah pada hari ini ada giat salur BLT DD,  kebetulan pada hari ini kami ketika diterima atau pencairan uangnya bisa mudah kami dipersiapkan, tadinya untuk bangunan ternyata mungkin peraturan di bank secara keseluruhan bahwa di bank BJB itu ketika pengambilan uang dibatasi, jadi kami pun hari ini dibatasi cuman 2 bulan saja untuk penyalurannya. 


    "Insya Allah sesudah lebaran masih bulan April ini tetap yang 2 bulan itu, yakni bulan Maret dan April akan kami salurkan," ungkapnya.


    Terkait Fitrah, kami atas dasarnya mengenai petunjuk mengenai arahan dari baznas bahwa zakat fitrah alhamdulillah para penerima manfaat dengan sendirinya membayar zakat fitrah.


    "Alhamdulillah mereka memberikan untuk zakat fitrah nya hampir sekian persen ke desa," terang Demi.



    Demibpun berharap, mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi pqra penerima, apalagi sekarang saat saatnya mempersiapkan untuk hari raya. 


    "Kami pun mempersiapkan pencairan untuk 4 bulan, tapi ternyata dari mulai hari senin kami pun berkoordinasi dengan pihak bank hanya bisa untuk pencerahan 2 bulan saja, yaitu bulan Januari sama Februari, tapi Insya Allah setelah lebaran ini untik bulan Maret April kami cairkan kembali," papar Demi.


    Perihal Zakat Fitrah, Demi pun menjelaskan bahwa dari Baznas kami konfirmasi dengan para penerima, zakat fitrah kan wajib semuanya 99% warga Desa Cimanggu melaksanakan zakat fitrah.


    "Kami mengarahkan dan menyampaikan ketika bisa serta dengan rela, tapi alhamdulillah warga masyarakat sangat antusias membayar zakat fitrah, kami disini hanya sebatas penerima translite saja," ujar Demi.


    Adapun untuk zakat fitrah itu per orangnya sudah diatur, masih kata Demi, untuk kabupaten sukabumi sebesar Rp 45.000 untuk uang berikut infaknya ada beberapa warga memberikan zakat fitrah berupa beras. Baznas sudah menentukan bahwa untuk kabupaten sukabumi sebesar Rp 45.000 diatur untuk uang, adapun untuk beras warga masyarakat sudah mengetahui berapa-berapanya. 


    "Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih kepadaa penerima manfaat, dimana penerima manfaat BLT DD di Desa Cimanggu berjumlah 70 orang penerima," imbuhnya.



    Sementara itu, salah satu KPM yang menerima BLT DD, Onasih warga Kampung Cibogo Rt 01 Rw 08 Desa Cimanggu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Desa.


    "Alhamdulilah menjelang lebaran saya menerima bantuan BLT DD dari Desa Cimanggu sebesar Rp 600 ribu, saya ucapkan terima kasih kepada pak kades dan juga kepada pemerintah," pungkasnya.


    (*one)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini