• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Motor Milik Seorang Wartawan Diduga Dibawa Kabur oleh Temannya Sendiri

    Selasa, 4/02/2024 04:41:00 PM WIB Last Updated 2024-04-02T09:42:34Z
    masukkan script iklan disini
                                     (Caption: ilustrasi)

    SUKABUMI KOTA, Jelajahhukum.id - Seorang pria berinisial JK (44) diduga melarikan motor milik temannya sendiri, dimana saat korban sedang tertidur pulas di rumahnya di Wilayah Dayeuh Luhur, Kecamatan Warungdoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/03/2024) Dini hari.


    Akibatnya, korban Sapta Hendra (46) kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nopol F 4281 QF beserta STNK kendaraan.


    Hendra menjelaskan, bahwa antara ia dan terduga pelaku adalah teman yang sudah lama dikenal oleh korban, bahkan korban sering tidur dan makan minum dirumahnya.


    "Aksi pencurian terjadi pada hari Sabtu (30/3/2024) dini hari, saya (korban) tidur dikamar, pelaku tidur diruang depan bersama feri dan narya, kunci motor saya simpan di atas lemari kamar, STNK didalam tas, kunci motor diambil diatas lemari pakean dan STNK dicuri dalam tas oleh pelaku JK," kata Sapta Hendra, Senin (1/4/2024).


    Lanjutnya, pada hari itu ada beberapa teman juga yang tidur di rumahnya, salah satunya saksi feri yang membangunkan korban.


    "Pak.. bangun motor ga ada," tiru koban setelah dibangunkan oleh temannya.


    Sontak korban kaget, menyebut sepeda motor miliknya hilang saat terbangun tidur sekitar pukul 08.45 WIB. 


    Untuk kejadian ini, korban berniat akan melaporkan kejadian dugaan pencurian kendaraan ini kepada pihak berwajib, namun korban masih memberikan toleransi jika pelaku mengembalikan sepeda motornya sampai sore hari ini. 


    "Saya tunggu niat baik JK sampai sore hari ini, jika tidak mengembalikan sepeda motor saya, maka saya akan laporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.


    (Hilman)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini