SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Luar biasa, sebagai bentuk kepedulian sesama dan untuk menjalin silaturahmi yang baik bersama masyarakat sekitar, pemilik perusahaan bloop waterpark Citepus Palabuhanratu menggelar acara tausiah dan santunan kepada anak yatim piatu dan jompo di Wahana bloop waterpark citepus di Kp.Citepus tengah RT 01 Rw 12 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi , Minggu (07/04/2024).
Acara dihadiri oleh pemilik perusahaan bloop waterpark citepus beserta jajaran karyawan, Kapolsek Palabuhanratu beserta Bhabinkamtibmas Citepus, tokoh masyarakat, tokoh agama, para anak yatim piatu dan jompo.
Pemilik Perusahaan Bloop Waterpark Citepus Joko Kusetioko melalui koordinator bloop waterpak, Eka Wiguna mengatakan bahwa acara santunan untuk anak yatim piatu dan jompo ini dilaksanakan tiap tahun.
"Kami dari pihak perusahaan berkomitmen menjalin silaturahmi dan bersinergi bersama masyarakat, khususnya warga Desa Citepus. Acara pembagian ini merupakan acara tiap tahun yang dilaksanakan oleh perusahaan dan ini tahun yang ke 2. Adapun untuk jumlah keseluruhan santunan untuk yatim piatu dan jompo ini semuanya berjumlah 112 orang," ucap Eka.
Selain santunan, masih kata Eka Wiguna, kita juga memberikan paket ramadhan. Mudah-mudahan dapat meringankan beban mereka dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Semoga santunan dan bantuan ini bermanfaat dan berkah bagi mereka, dimana kita mengajak kepada seluruh pengusaha, khususnya yang ada diwilayah Citepus agar dapat memberikan santunan dan bantuan kepada anak yatim piatu dan jompo," terang Eka.
Acara tersebut juga di isi tausiah dari MUI Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu.
(*one)