LEBAK, Jelajahhukum.id _ Kedua Poktan di Desa Situmulya Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak - Banten, sudah bertanggung jawab serta telah menghadirkannya berupa 2 unit hand traktor, bantuan alat pertanian pra panen dari Dinas Pertanian Kabupaten Lebak yang sempat ramai di publikasi.
Ketua Poktan Situ Mekar II dan Ketua Mukti Jaya menjelaskan bahwa kita tidak punya niatan menggelapkan traktor hak Poktan, tapi kita kesulitan untuk membawa cepat kedua alat tersebut.
"Karena ada yang harus kita selesaikan, tapi alhamdulillah kedua traktor sudah ada di kelompok," ucapnya, Selasa (02/04/2024).
Sementara itu, Kepala Desa Situmulya Rukadi menambahkan, betul ada keterlambatan terkait kedua alat pertanian tersebut, apalagi tidak ada niatan untuk menjualnya.
"Kami tidak ada niatan untuk itu, kami pada saat serah terima barang tersebut kami kurang persiapan, karena ada hal yang harus di selesaikan, yang pada saat itu kami belum cukup persiapan," terang Jaro Kadi.
Masih kata Rukadi, alhamdulilah hand traktor sudah diterima oleh kelompok poktan.
"Iya, kelompok sudah menerima traktor yang sempat terlambat," pungkasnya.
(Didin)