SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Pada hari Selasa, tanggal 9 April 2024, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H., S.I.K., M.T., melakukan kegiatan penting dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.30 Wib hingga 17.00 Wib ini dilaksanakan di tiga titik Pos PAM Pelayanan Terpadu, yaitu Cicurug, Parungkuda, dan Simpang Ratu Cibadak.
Dalam pengawasan yang ketat, Kapolres Sukabumi didampingi oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kabagren Polres Sukabumi, Kapolsek Cicurug, Kapolsek Parungkuda, Kapolsek Cibadak, serta Kasat Lantas Polres Sukabumi.
Pada pengecekan tersebut, ketiga Pos PAM Pelayanan Terpadu di Cicurug, Parungkuda, dan Cibadak menjadi fokus utama. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan efisien.
Kapolres Sukabumi mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menyampaikan kepada awak media, kehadiran Kapolres Sukabumi di jalur utama mudik Kabupaten Sukabumi, guna memastikan semua perencanaan penanganan arus lalulintas berjalan baik dan sesuai rencana.
"Bapak Kapolres ingin memastikan arus lalulintas di jalur utara dari mulai Exit Tol Cigombong Cicurug sampai wilayah Kecamatan Cibadak terus berjalan dengan berbagai cara bertindak yang telah direncanakan secara matang," kata Iptu Aah sore ini.
Menurut Aah, adanya perubahan rencana pengaturan arus lalulintas yang diakibatkan jalan Tol KM 64 Bocimi yang longsor tentunya harus segera pengaturan yang tepat di lapangan.
"Apapun kondisi nya, Polres Sukabumi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan melakukan mudik ke kampung halamannya," tutup Aah.
(*red)