SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Setelah di gadang-gadang masuk bursa bacalon bupati dan wakil bupati Sukabumi di Pilkada tahun 2024 ini, akhirnya tokoh terkemuka Sukabumi Habib Mulki, mendaftarkan diri sebagai Bacalon Bupati/Wakil Bupati ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Selasa 16 april 2024.
Tercatat sebagai pendaftar pertama, kedatangan Habib Mulki di markas DPC PDI Perjuangan di Jalan Selakopi Desa Lembur Sawah Kecamatan Cicantayan di sambut jajaran pengurus DPC diantaranya, Sekertaris H.Tata Subrata, Bendahara DPC Yohana S Purwandari, Wakil Ketua DPC Paoji Nurjaman, beserta Bapilu DPC Dodi Suhendar.
Setelah melalui pengecekan formulir pendaftaran, akhirnya Habib Mulki di terima sebagai Bacalon Bupati atau wakil Bupati Sukabumi, untuk masuk ke tahap selanjutnya nya
H.Tata Subrata mengatakan, hari ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati atau wakil Bupati Sukabumi untuk Pilkada 2024 dan ini pendaftar pertama pak Habib Mulki dan kami menerima dengan ke dua tangan terbuka.
"Intinya PDI Perjuangan memang partai yang mengacu kepada kebebasan hak bagi warga negara kita untuk di calonkan atau mencalonkan. Adapun masalah keputusan disepakati atau tidak itu tergantung dari DPP Partai, rekomendasi muncul dari DPP Partai," ucapnya.
Habib Mulki tercatat sebagai kader PDI Perjuangan sejak tahun 2023, lanjut Tata, dan pak Habib ini sudah memiliki kartu anggota partai sejak tahun 2023, jadi intinya beliau merupakan kader PDI Perjuangan. Ini yang harus dimunculkan bahwa kader harus diperjuangkan di ekskutif Kabupaten Sukabumi.
"Untuk pendaftaran ini, kami DPC membuka sampai tanggal 20 april, dan bagi siapa saja yang mau mendaftar kami siap melayani bebas untuk umum, di layani setiap hari kerja dan setiap jam kerja," pungkasnya.
(*red)