(Caption: Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya saat diwawancarai wartawan)
SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Setelah libur panjang di Lebaran tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi menggelar halal bihalal dan pelepasan purna tugas pegawai yang memasuki masa pensiun serta sosialisasi dari kejaksaan dari bidang Datun untuk mengadakan sosialisasi peraturan perundangan tentang penerapan TKDN pada pelaksanaan konstruksi di Dinas PU. Acara tersebut dilaksanakan di Aula STUM Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/04/2024).
Kadis PU Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah merupakan rangkaian kegiatan yang diawali dengan halal bihalal di lingkup Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang kemudian dirangkaikan dengan pelepasan para pegawai kita yang memasuki pensiun.
"Kegiatan hari ini diawali halal bihalal lalu dilanjutkan dengan pelepasan para pegawai yang memasuki pensiun/purna bakti, ini ada 6 orang. Kemudian juga di rangkaikan dengan pelaksanaan serah terima jabatan dari PLT kepada saya, dan yang terakhir adalah kita mengundang dari Kejaksaan dari bidang Datun untuk mengadakan sosialisasi peraturan perundangan tentang penerapan TKDN Pada pelaksanaan konstruksi di dinas PU," jelasnya.
Adapun untuk sosialisasi sudah dijelaskan tadi oleh tim dari Kejaksaan secara panjang lebar bahwa TKDN ini merupakan Instruksi Presiden.
"Bagaimana Presiden itu mengintruksikan (Inpres) dengan Nomor 2 Tahun 2022, bahwa TKDN untuk pelaksanaan konstruksi ini sudah ditargetkan minimal diangka 40%. Jadi artinya kita harus memastikan bahwa pekerjaan konstruksi kita itu kandungan TKDN-nya harus di atas itu, harus diatas 40%," ungkap Kadis PU Kab.Sukabumi.
Awak media pun menanyakan, untuk pembangunan di Dinas PU tahun 2024 ini, target dari Dinas Pekerjaan Umum itu berapa kilometer jalan atau berapa titik jembatan yang akan dibangun?
"Nah untuk hal tersebut barangkali di kami ada dua pekerjaan besar, yang pertama adalah kaitan dengan konstruksi Jalan termasuk jembatan dan yang kedua adalah berkenaan dengan konstruksi irigasi. Irigasi dan jalan merupakan kewenangan kabupaten, nah kaitan dengan pertanyaan tadi saya kira anggaran yang disediakan tahun 2024 memang mengalami penurunan dibanding tahun 2023," jawab Dede.
Di mana sebenarnya, masih kata Dede, kita mengakui dan menyadari tahun ini adalah tahun Pilkada, jadi anggaran yang ada memang banyak diperuntukan untuk membiayai Pilkada.
"Nah, yang untuk hal tersebut saya mencoba menghitung secara kasar kita mempunyai panjang jalan 1.400 KM lebih dan ini di perkirakan hanya untuk bisa melakukan pemeliharaan dan rekonstruksi itu tidak akan lebih dari 10% nya, seperti itu," papar Dede.
Oleh karena itu, lanjut Dede, memang permasalahannya adalah bahwa konstruksi ini adalah memerlukan biaya anggaran yang sangat besar, sehingga ketersediaan anggaran ini yang perlu kita coba untuk digali pendanaannya. Jadi kalau mengandalkan kepada APBD memang kita akan kelimpungan, akan repot.
"Karena itu kita mencoba harus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, kemudian pemerintah provinsi, bagaimana infrastruktur ini bisa dilakukan termasuk juga saya ingin mencoba menjajaki nanti para apa namanya stake holder bisnis itu bisa melakukan turut serta lah, seperti kita ada AQua, ada PLTU dan ada yang lainnya. Kita harapkan nanti mereka harus bisa mengawali infrastruktur seperti itu," pungkasnya.
(*one)