LEBAK, Jelajahhukum.id _ Warga dan Aktivis di Lebak Bagian Selatan (Baksel_red) berharap kepada kontraktor pelaksana di pembangunan ruas jalan milik Pemprov Banten, yakni ruas jalan Ciparay - Cikumpay, Panggarangan, Kabupaten Lebak, untuk berkomitmen melakukan pembangunan sesuai RAB.
Salah satu Aktivis di Baksel M.Yusuf mengatakan, kami berharap CV Putra Darma Intan Perkasa untuk menggunakan Matrial yang sesuai spek, tidak bercampur lumpur tanah, seperti Agregat yang sudah di mulai di gelar di ruas jalan Simpang jalan Cikumpay.
"Saya tidak menghambat akan proses pekerjaan yang lagi di lakukan, tapi tolong jangan gunakan agregat yang nantinya tidak senyawa dengan lapisan kontruksi beton," tegasnya Abah Jalu sapaan akrabnya, Kamis (14/03/2024).
M Yusuf pun menjelaskan, kalau kontruksi nya bagus, maka pembangunan ruas jalan ini akan awet dan tahan lama, sebab pembangunan jalan lintas tengah - utara, buat akses warga Baksel ke ibu kota Kabupaten juga Provinsi.
"Supaya jalan nya awet dan punya nilai ekonomis, karena ruas jalan ini sudah lama di nantikan oleh warga Baksel sampai hampir 6 tahun," pungkasnya.
Sementara ketika awak media ini hendak minta tanggapan pihak kontraktor dan pengawas dari pihak DPUPR Provinsi Banten, semuanya belum bisa di hubungi.
(Didin)