BEKASI, Jelajahhukum.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Underpass Cibitung, Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Akibat aksinya itu seorang perempuan bernama Indah Yuniarti (26) terseret sejauh kurang lebih 150 meter saat berusaha mempertahankan motor yang dibawa kabur pelaku. Peristiwa tragis ini terekam kamera CCTV dan viral di jejaring media sosial.
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi, AKBP. Saufi Salamun mengatakan kejadian pencurian sepeda motor itu terjadi di depan kursus mobil tempat korban bekerja pada Selasa 27 Februari 2024 lalu.
Usai kejadian, anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan hingga pengejaran terhadap pelaku yang terindentifikasi berjumlah 2 orang.
"Alhamdulillah pada 2 Maret kemarin sekitar pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di wilayah Jati Asih, Kota Bekasi," pungkas Saufi, Senin (04/03/2024).
(*red)