• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pj Bupati Lebak Perintahkan BPBD dan Camat Atasi Bencana Longsor di Kampung Ciherang Kecamatan Cibeber

    Minggu, 3/03/2024 09:34:00 PM WIB Last Updated 2024-03-03T14:35:08Z
    masukkan script iklan disini


    LEBAK, Jelajahhukum.id _ Pasca hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cibeber dan sekitarnya mengakibatkan longsor di Kampung Ciherang, Desa Ciherang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, pada Minggu 3 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.


    Data dari BPBD Kabupaten Lebak, ada 2 rumah yang hilang, 3 rusak berat, 4 rusak ringan, 3 lumbung padi hanyut, dan 1 kandang kambing rusak.


    Dua rumah yang hilang milik Ujun dan Uyad, sedangkan tiga rumah yang rusak berat milik Ohir, Mahdi, dan Embad.


    Selanjutnya, empat rumah yang rusak ringan milik Dodi, Rukmi, Uhi, dan Iyoh. Sedangkan lumbung padi yang hanyut milik Embad, Ujun, dan Dodi, serta kandang kambing yang hanyut milik Uyad.



    Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengaku telah memberikan atensi kepada BPBD Lebak dan Camat Cibeber terkait bencana longsor tersebut.


    "Saya sudah minta atensi dari Pemda melalui BPBD dan camat," ungkap Iwan singkat.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini