SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pemerintah Desa (Pemdes) Gandasoli kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk 432 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Gandasoli Kecamatan Cikakak,Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/03/2024).
Kepala Desa Gandasoli, Ece Kurniawan, menyampaikan pentingnya dukungan dan perhatian dari pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini.
"Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kemensos, ini akan sangat membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat, terutama di bulan Ramadan ini," ujarnya.
Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan koordinasi dari Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa Gandasoli yang dipimpin oleh Jamaludin.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menjangkau dan membantu masyarakat yang membutuhkan, dan semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi mereka," kata Jamaludin.
Bantuan pangan ini, lanjut Jamaludin, diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi keluarga penerima manfaat dalam menjalani ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk, serta mengurangi beban ekonomi mereka di tengah situasi harga beras yang naik.
"Semoga kepedulian dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat terus terjalin, membawa berkah bagi semua pihak," pungkasnya.
(*red)