LEBAK, Jelajahhukum.id - Pasangan Suami istri (Pasutri) Lanjut Usia (Lansia) Kemed (89) dan Hj Sartimah (75) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, di Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (25/3/2024).
Dari informasi yang dihimpun, salah satu tetangga korban, Suhaeni (54) yang pertama kali mengetahui tetangganya (korban) sudah tergeletak di ruangan tengah rumahnya dalam keadaan sudah meninggal dunia.
"Sekira pukul 10.00 WIB pas saat itu ada pedagang sayuran menanyakan Ibu Hj.Sartimah tidak terlihat membeli sayuran, kemudian saya bersama pedagang sayuran mengetuk pintu rumah Ibu Hj.Sartimah, namun tidak ada suara sahutan dari dalam rumahnya. Lalu kami mendorong pintu rumahnya tidak terkunci dan terlihat Ibu Hj Sartimah bersama suaminya tergeletak sudah meninggal dunia," ujarnya.
Dengan adanya hal tersebut, Suhaeni segera memberi tahu tetangganya dan pihak keluarga korban.
"Setelah itu saya memberi tahu tetangga dan keluarga korban, lalu masyarakat berdatangan dan pemerintah desa, anggota Koramil serta pihak Polsek Malingping pun hadir di sini," ungkapnya.
Dikonfirmasi, Ipda Enjang Enda Kanit Reskrim Polsek Malingping, yang sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ia mengatakan pihaknya menunggu Inafis Polres Lebak.
"Kami menunggu pihak Inafis Polres Lebak yang saat ini sedang diperjalanan menuju ke sini, karena dikhawatirkan adanya unsur tindak pidana. Nanti akan kami informasikan kembali," pungkasnya.
(*red)