LEBAK, Jelajahhukum.id _ Seruan aksi yang di suarakan seluruh Kepala Desa (Kades) Se'kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan perangkat Desa nya, yakni mengangkat issue tentang keterlambatan gaji/ honor yang sudah memasuki 4 bulan belum di bayarkan.
Dalam seruan aksi tersebut bertuliskan, bahwa Desa adalah sebagai ujung tombak dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan serta pengakuan yang adil dan merata.
"Kami akan melakukan aksi di depan kantor bupati Lebak, agar semua keluhan kami langsung di dengar oleh Pemda Lebak," terang para kepala desa yang tergabung di APDESI Kecamatan Panggarangan kepada awak media ini via pesan WhatsApp, Minggu (31/03/2024).
Hal yang sama juga di sampaikan Yayan, selaku perangkat Desa di wilayah Baksel, Ia mengatakan bahwa kami akan melakukan aksi di kantor Bupati Lebak pada hari Selasa (02/04/2024).
"Mudahan-mudahan aksi kami langsung mendapat respon atas tuntutan hak kami, apalagi saat ini sudah dekat dengan hari Raya Idul Fitri 1445 H," harapnya.
(*red)