• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

     DPD PWRI Jabar Serahkan SK Pemberhentian Ketua Lama (Lutfi Yahya) dan SK Plt Hendrik DPC PWRI Kabupaten Sukabumi

    Senin, 3/11/2024 02:23:00 PM WIB Last Updated 2024-03-11T07:27:11Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), dalam rangka menyerahkan dua surat keputusan (SK) langsung ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten sukabumi Jawa Barat.


    Dalam acara tersebut disambut langsung oleh Ketua Plt Hendrik, sekjen Herman, bendahara Iwan beserta beberapa pengurus dan jajaran PWRI kabupaten sukabumi bertempat di convention center hotel Augusta Jl. Raya Cikukulu No.72, Cisande, Kec. Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (11/03/2024)


    Dalam sambutannya, Ketua DPD PWRI Jabar, Dr. (c) H. Hermawan, SH., MH., CLA., CTL., CCL., CLI., CIVIE., menyampaikan, Alhamdulillah saya hari ini bisa silaturahmi dengan rekan-rekan PWRI kabupaten sukabumi yang sebagaimana saya sudah janjikan sebelumnya, kalau tidak senin ya selasa.


    "Kedatangan saya kesini disamping silaturahmi saya membawa dua surat dan akan langsung saya berikan, dua surat keputusan (SK) ini yang mana SK pertama yaitu pertama SK pemberhentian Ketua sebelum nya (lutfi yahya) dan SK ke dua pengangkatan PLT saudara Hendrik, mulai hari ini (Sah) tidak ada lagi kekosongan di DPC kabupaten sukabumi," jelasnya.


    Masih dikatakan H. Hermawan, saya berharap apapun yang terjadi harus komunikasi dan berkolaborasi dengan pihak DPD, sehingga kelembagaan PWRI ini bisa berjalan dengan baik karena organisasi kita ini (PWRI) resmi  secara nasional"Ungkapnya


    Lebih lanjut, H Hermawan menegaskan, ketua plt saudara Hendrik ini sudah sesuai dengan SK No. 21/DPP PWRI/III/2024 yang di tanda tangani langsung oleh Ketua Umum DPP PWRI, jadi jangan ada lagi PWRI ini kubu-kubuan.


    "Saya tegaskan bahwa PWRI itu satu, apabila ada yang bermain-main diluar PWRI, maka bukan lagi tanggungjawab lembaga PWRI. Saya harapkan kedepannya PWRI ini bisa berkembang lebih baik dan jangan menoreh lagi apa yang sudah terjadi dibelakang, karena ini akan memasuki bulan suci ramadhan, saya secara pribadi ucapkan minal aidzin walfaidzin mohon maaf lahir dan bathin," ungkapnya.


    Dalam kesempatan yang sama, ketua Plt DPC PWRI Sukabumi, Hendrik menyambut baik penyerahan SK tersebut dan siap mengemban amanah untuk kedepannya.


    "Alhamdulillah pada hari ini kita kedatangan dari DPD bersama jajaran, yang mana DPD memberikan surat pengangkatan SK. Sesuai surat keputusan SK No.29/DPP PWRI/III/2024, secara sah yang ditanda tangani langsung oleh jajaran DPP dan DPD. Insya Allah kedepannya PWRI sukabumi ini akan existensi lagi dan bersinergi bersama dinas-dinas terkait dan stakeholder lainya," ucapnya.



    DPC PWRI kabupaten sukabumi kedepannya akan selalu transparansi dan solid apapun yang terjadi di lapangan, kedepannya akan ada program serta gagasan-gagasan yang sebagaimana kita akan diskusikan dan dibahas nanti di forum.


    "Kedepannya kita harus kompak dan solid, ketika ada permasalahan apapun yang terjadi kita selesaikan di forum bersama untuk PWRI yang lebih baik kedepannya," pungkas Hendrik selaku Plt DPC PWRI Sukabumi kepada awak media.


    Reporter: Hilman

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini