LEBAK, Jelajahhukum.id _ Pemerintah pusat menyalurkan bantuan pangan cadangan beras ke tiap-tiap daerah, salah satunya Desa Gunungwangun yang mendapatkan bantuan tersebut.
Dimana bantuan tersebut telah di Distribusikan pada hari Jum'at (01/03/2024) pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai di Desa Gunungwangun Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak.
Setiap warga penerima manfaat di Desa Gunungwangun mendapatkan beras 1 karung untuk 266 KPM. Dimana setiap karungnya dengan berat 10 Kg.
Hasil pantauan awak media dilokasi, pendistribusian tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
(M.Yusup)