• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Bazar Kuliner Ramadhan 1445 H di Kabupaten Sukabumi, Dekranasda Dukung UMKM

    Rabu, 3/06/2024 08:25:00 AM WIB Last Updated 2024-03-06T01:25:18Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Dekranasda Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) serta Event Organizer Berkah gelar rapat persiapan Pelaksanaan Bazar Kuliner ramadhan 1445 H. Rapat persiapan berlangsung di Gerai Dekranasda Komplek Gelanggang Cisaat.


    Rapat dipimpin oleh ketua Dekranasda Kabupaten Sukabumi Hj. Yani Jatnika Marwan. Dalam kesempatan berbagai hal terkait teknis pelaksanaan bazar ramadhan di bahas bersama demi tercapainya tujuan, mendongkrak UMKM serta memudahkan masyarakat.


    Hal itu ditekankan Hj. Yani Jatnika Marwan bahwa substansi kegiatan bazar adalah bernuansa ramadhan/islami, mendorong peran UMKM, mengajak masyarakat untuk berpartispasi aktif serta menghibur dan mengedukasi.


    "Bazar Ramadhan Sukabumi harus menjadi event sekaligus program kegiatan rutin yang mendorong masyarakat sukabumi aktif memanfaatkan peluang tersebut," harapnya.


    Hj Yani Jatnika Marwan meminta salah satu hal penting dari persiapan tersebut adalah sosialisasi dan distribusi informasi, dalam hal ini Diskominfo kabupaten sukabumi mengemban tugas menyosialisasikan kegiatan lebih awal secara masif melalui kanal informasi seperti media LPPL citra lestari, KamiTV, Billboard dan Videotron, media sosial Pemkab sukabumi dan Mitra media, baik cetak maupun online.


    Rencananya, pelaksanaan bazar ramadhan 1445 H ini akan diselenggarakan mulai tanggal 17 sd 30 Maret 2024 berlokasi di halaman Dekranasda Cisaat.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini