• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Politisi Golkar Ini di Prediksi Kembali Melenggang ke Gedung Jajaway DPRD Kabupaten Sukabumi

    Senin, 2/26/2024 07:24:00 AM WIB Last Updated 2024-02-26T00:24:43Z
    masukkan script iklan disini
    (Caption: Politisi Partai Golkar Dapil V yang juga Wakil Ketua I DPRD Kab.Sukabumi, Budi Azhar Mutawali)


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Caleg DPRD Dapil V dari Partai Golkar Budi Azhar Mutawali yang juga sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi diprediksi kembali melenggang ke Jajaway setelah meraih suara tinggi dalam kontestasi Pileg 2024. Dirinya mengklaim meraih puluhan ribu suara.


    Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Sukabumi itu merupakan caleg dari dapil V (lima) Kabupaten Sukabumi. Di dapil tersebut, dirinya mengaku mendapatkan lebih dari 29.000 suara


    "Alhamdulillah, ini semua berkat dukungan warga dapil V yang masih mempercayai saya. Terima kasih juga kepada semua pihak termasuk relawan yang mengantarkan saya kembali ke DPRD Kabupaten Sukabumi," tuturnya, Minggu (25/2/2024).


    Dapil V Kabupaten Sukabumi mencakup Kecamatan Lengkong, Jampangtengah, Pabuaran, Purabaya, Nyalindung, Sagaranten, Curugkembar, Cidolog, dan Cidadap. Dari wilayah tersebut, tujuh kursi diperebutkan. Salah satunya diklaim menjadi milik Budi Azhar.


    "Sekali lagi saya berterima kasih kepada semua yang telah berjuang untuk saya. Kemenangan ini bukan milik saya pribadi, tapi milik masyarakat dapil V," pungkasnya.


    Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki jatah 50 kursi untuk diperebutkan. Jumlah tersebut meliputi tujuh kursi untuk dapil 1, 10 kursi untuk dapil II, sembilan kursi untuk dapil III, 10 kursi untuk dapil IV, tujuh kursi untuk dapil V, dan tujuh kursi untuk dapil VI.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini