SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pihak SMP Plus Buniwangi Kecamatan Palabuhanratu diduga mark'up siswa kurang lebih 30 orang pada tahun anggaran 2023. Hal tersebut berdasarkan jawaban yang berbeda antara humas dan guru SMP Plus Palabuhanratu dibawah naungan Yayasan Mandiri Wangi yang berdomisili di kampung puncak keramat Desa Buniwangi kecamatan Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi Provinsi Jabar kepada awak media ketika di konfirmasi.
Dengan adanya jawaban berbeda tersebut, memperkuat dugaan pihak sekolah Mark'up data siswa demi mendapatkan dana BOSP dari pemerintah pusat.
Pengakuan R (inisial_red) selaku humas sekaligus anak dari kepala sekolah tersebut mengatakan bahwa untuk jumlah siswa saya tidak tahu secara pasti.
"Tetapi kalau tidak salah tahun ajaran 2023-2024 sebanyak 81 siswa dan 2022-2023 sebanyak 102 siswa. Penerima program Indonesia pintar (PIP) sebanyak 50 siswa pada tahun anggaran 2022," ungkapnya terhadap awak media di ruang tamu sekolah, Jum'at (16/01/2024).
Untuk tahun anggaran 2023, Ia tidak memberikan informasi secara pasti. Namun keterangan tersebut berbeda dengan yang di ungkapkan guru pengajar di sekolah tersebut.
Menurut salah satu guru di SMP Plus Buniwangi G (inisial_red) menjelaskan terkait jumlah siswa dari tahun ajaran 2022-2023 dan 2023-2024.
"Untuk jumlah siswa-siswi di tahun ajaran 2022-2023 sebanyak 71 siswa pada tahun anggaran 2023 dan di tahun ajaran 2023-2024 sebanyak 70 siswa pada tahun anggaran 2024," ucapnya.
Adanya keterangan berbeda antara guru dan humas di sekolah tersebut, memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan data/Markup siswa, diduga sengaja di lakukan pihak sekolah.
Sementara Am Saepuzzaman selaku Kepala Sekolah di SMP Plus Buniwangi ketika hendak di pinta penjelasan, beliau sedang tidak ada di kantor sekolah.
(Hermawan)