• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Penyerahan SPT PPH Tahun Pajak 2023, Jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi Terima Penghargaan

    Rabu, 2/28/2024 09:54:00 AM WIB Last Updated 2024-02-28T02:56:40Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri bersama Sekda Ade Suryaman secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)  PPh tahun pajak 2023 kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi, Selasa (27/02/2024). 


    Penyerahan SPT tahunan tersebut, dilakukan dalam kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh dan pemberian apresiasi atas kontribusi Penerimaan pajak tahun 2023 di Aula KPP Pratama Sukabumi. 


    Tak hanya menyerahkan SPT saja, para pimpinan di Kabupaten Sukabumi pun menerima penghargaan sebagai pejabat panutan yang telah menyampaikan SPT PPh tahun pajak 2023 dan mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Sukabumi. 


    Dalam sambutannya, H. Iyos mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu upaya memberikan manfaat yang besar. Hal itu termasuk memberikan efek positif terhadap dunia perpajakan di Kabupaten Sukabumi. 


    "Semoga saja, memberikan efek besar setelah kami melaporkan pajak terhadap dunia perpajakan," ujarnya. 


    Apalagi, lanjutnya, di tengah tantangan bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. Maka dari itu, perlu sinergitas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut. 


    "Di tengah luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi, kita terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak," ucapnya. 


    Kepala KPP Pratama Sukabumi Yurzal mengatakan, pelaporan SPT tahunan oleh pejabat publik diharapkan bisa memberikan efek domino. Terutama kepada masyarakat agar mereka pun ikut tergerak melaporkan SPT tahunannya. 


    "Semoga saja bisa memberikan efek domino, terutama dari sisi kepatuhan melapor SPT tahunan" harapnya. 


    Apalagi sebagai warga negara, memiliki kewajiban kepada negara, terutama dari sisi pajak. 


    "Sebab, pajak berfungsi untuk menggerakan roda pemerintahan yang akhirnya demi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. 


    Maka dari itu, dirinya mengimbau semua pihak untuk melaporkan SPT tahunan yang sebenar-benarnya. 


    "Mari kita bantu bangsa ini lewat pajak," ajaknya.



    Dalam kesempatan tersebut, sejumlah intansi Pemerintah Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan atas kontribusi pajak 2023. Hal itu seperti Dinas Perkim, Pendidikan, dan PU. 


    Tak hanya itu saja, tiga desa di Kabupaten Sukabumi turut mendapatkan penghargaan. Hal itu seperti Desa Cianaga Kecamatan Kabandungan, Tanjungsari Kecamatan Jampangtengah, dan Pulosari Kecamatan Kalapanunggal.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini