SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pemerintah Kecamatan Cikakak menggelar Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Aula Kecamatan Cikakak, Selasa (06/02/2024).
Acara Musrenbang dihadiri oleh Bappelitbangda, perwakilan DPMD, Kabupaten Sukabumi, Kapolsek Cikakak, Danramil 0622-01/Cisolok, Dewan Badri, Dewan Leni, Camat Cikakak beserta jajaran dan para Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Cikakak beserta undangan lainnya.
Plh Camat Cikakak Sutopo mengatakan hari ini kita telah melaksanakan kegiatan Musrenbang yang mana ini adalah suatu rangkaian kegiatan yang sebelumnya kita juga sudah melaksanakan pramusrenbang.
"Alhamdulilah hari ini kita dihadiri oleh anggota dewan, yaitu Pak Badri dan Ibu Leni terus kita juga kedatangan tim monitoring dari Kabupaten yaitu Bappelitbangda dan DPMD, artinya kita sampaikan apa yang menjadi skla prioritas, baik itu yang ada kegiatan di desa, baik itu yang ada di Kecamatan Cikakak yang tidak tercover di kegiatan Desa," ungkap Camat.
Alhamdulilah tadi sempat disampaikan pin-poin nya, lanjut Sutopo, tapi semakin kesini kita semakin ada peningkatan di kegiatan-kegiatan tersebut dan kami sangat mengapresiasi kegiatan hari ini dan hasilnya sesuai apa yang menjadi harapan kita bersama.
"Untuk skala prioritas dimasing-masing desa saya rasa nanti nanti harus dibedah lagi dan dibuka lagi, karena kami pun tidak semudah itu menghafalkan satu persatunya, mohon maaf," ungkapnya.
Ada skala prioritas tadi yang disampaikan oleh salah satu dewan terkait Perbankan, Camat Cikakak pun menjelaskan, itu artinya dari pihak bank harus memberikan pelayanan kepada masyarakat karena apa?
"Kita khawatir masyarakat kita apabila memerlukan uang harus berangkat ke Palabuhanratu, harus ke Cisolok. Minimal kalau ada ATM di Kecamatan Cikakak, itu satu permasalahan di Kecamatan Cikakak itu teratasi," pungkasnya.
(*one)