SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Sebanyak 145 kotak suara Pemilu 2024 dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cibodas mulai bergeser ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Palabuhanratu, Kamis (15/02/2024) malam pukul 18:45 Wib dengan pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian dan juga TNI.
Di Desa Cibodas sendiri TPS nya berjumlah 29 TPS dan masing-masing TPS ada 5 kotak suara, yakni kotak suara untuk pencoblosan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Ketua PPS Desa Cibodas Asep Abd Rahman mengatakan alhamdulilah untuk hasil dari penghitungan suara Pemilu 2024 ditingkat KPPS itu sudah kami terima sampai tadi pagi, itu untuk pendistribusian dari KPPS ke PPS.
"Hari ini jadwalnya kami akan langsung melakukan pergeseran setelah mengecek kelengkapan administrasi dari setiap kotak, sehingga tidak ada permasalahan di tingkat PPK jadi kami menyelesaikan dulu di tingkat PPS. Semoga itu berjalan dengan lancar dan ketika pleno di PPK itu tidak ada suatu halangan apa pun," ujarnya.
Untuk perekapan, Asep pun menjelaskan bahwa ditingkat PPS tidak ada rekapitulasi, jadi kami hanya mengecek saja. Terutama mengecek administrasi dan kelengkapan karena kaitan dengan nanti rencana pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Untuk teknis nya itu kami belum menerima edaran atau keputusan dari KPU nya, sehingga menunggu informasi saja nanti," ungkapnya.
Pelaksaan pemilu 2024 di Desa Cibodas terkait kondusifitas, Asep pun menyampaikan bahwa untuk kondusifitas di Desa Cibosas aman dan terkendali.
"Alhamdulilah ini merupakan tahun politik yang sangat padat, untuk Desa Cibodas sendiri walaupun ada calon Dewan kemudian banyak juga yang masuk ke daerah cibodas beberapa dewan, tapi kondusifitas dilapangan alhamdulilah bisa terkendali dan aman. KPPS juga tidak ada yang mengalami hal-hal yang bisa menimbulkan kelelahan yang berlebihan. Jadi pelaksanaan nya cukup meriah, cukup damai serta tenang.
(*one)