SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo harus menggunakan perahu guna menempuh perjalanan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjauh dalam rangka Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Setelah menempuh perjalanan menyusuri Sungai Cikaso selama kurang lebih satu setengah jam, akhirnya Kapolres Sukabumi yang disertai oleh para pejabat utama Polres Sukabumi tiba di TPS 19 Kampung Ciroyom Rt 01/06 Desa Cibitung Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
"Saat ini kami berada di Desa Cibitung, hari ini kami bersama-sama Pemda diwakili Bapak Camat, teman-teman dari penyelenggara pemilu, Bawaslu, KPU, dan juga teman-teman perwakilan KPPS, mengecek lokasi TPS yang susah dijangkau," jelas Tony kepada awak media di Balai Desa Cibitung, Kamis (08/02/24) siang tadi.
"Di desa Cibitung, Dusun Ciroyom akan ada dua TPS yaitu TPS 19 dan 20, untuk menuju ke lokasi cukup menantang karena harus menggunakan dua model transportasi yaitu darat dan laut," Sambung mantan Kapolres Ciamis itu.
Perwira Menengah lulusan Akpol tahun 2003 menggambarkan betapa panjangnya lama perjalanan menuju lokasi TPS Dusun Ciroyom, menurutnya lama perjalanan yang harus ditempuh dari Palabuhanratu sekitar satu jam setengah sampai Polsek Surade Polres Sukabumi lalu kemudian menggunakan perahu selama satu jam setengah baru tiba di Kantor Desa.
"Tiba di Muara itupun masih memerlukan waktu satu jam setengah perjalanan menggunakan motor untuk tiba di lokasi," ujarnya.
Masih kata Kapolres, kerawanan kedua TPS terjauh itu lebih disebabkan kondisi geografis yang cukup sulit dijangkau karena lokasinya harus ditempuh melalui jalur darat maupun sungai.
"Saya berharap mudah-mudahan kegiatan pemungutan suara di dua TPS ini berjalan aman lancar," pungkasnya.
(*red)