• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kadis Pertanian Kabupaten Sukabumi Apresiasi Agroeduwisata Tani House Hydrofarm

    Kamis, 2/22/2024 08:06:00 AM WIB Last Updated 2024-02-22T01:07:05Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Gebrakan Seorang petani milenial di Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat patut diapresiasi seluruh kalangan.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun, petani milenial tersebut bernama Ari Yansah. Ia baru saja membuka lokasi agroeduwisata bernama Tani house Hydrofarm.


    "Kang Ari Yansah ini petani milenial jebolan Program Yess (Youth Enterpreneurship And Employment Support Services)," ungkap Kadis Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, Minggu (21/1/2024).


    Ari Yansah merupakan mantan pegawai swasta yang terkena PHK dampak pandemi Covid-19. Musibah tersebut tak membuatnya patah arang. Dirinya banting stir memulai usaha di sektor pertanian dengan budidaya sayuran selada bokor.


    "Di bawah binaan BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Bojonggenteng dan mengikuti Program YESS, Kang Ari dibekali dengan berbagai ilmu bisnis pertanian dan mendapat bantuan hibah kompetitif untuk pengembangan usahanya pada selada hidroponik dan melon jenis golden honey," terang Sri.


    Bukan hanya budidaya, masih kata Sri, kang Ari turut memaksimalkan usaha taninya dengan bersimbiosis dengan pariwisata dan edukasi tani melalui program wisata petik dan belajar hidroponik di lokasi usahanya.


    "Agroeduwisata Tani House Hydrofam baru saja dilaunching kemarin sekaligus panen perdana melon golden honey. Ada wisata edukasi penanaman selada hidroponik kepada sejumlah masyarakat, guru, serta pelajar PAUD dan SMP di sekitar lokasi," jelasnya.


    Sri Hastuty pun mengucapkan Congrats kepada  Kang Ari Yansah.


    "Semoga bisnis pertaniannya semakin sukses dan mampu menginspirasi kaum milenial lainnya untuk berbisnis dan menciptakan lapangan usaha di sektor pertanian," pungkas Sri.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini