• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kades Jayanti Laksanakan Pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 04 RT 03/02 Desa Jayanti 

    Rabu, 2/14/2024 01:55:00 PM WIB Last Updated 2024-02-14T07:04:16Z
    masukkan script iklan disini
    (Caption: Kades Jayanti Nandang,S.Ag bersama istri melaksanakan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 04 RT 03 Rw 02 Desa Jayanti)

    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Tibalah waktunya apa yang diharapkan oleh masyarakat beberapa bulan ataupun beberapa hari sebelumnya telah memasuki acara puncak pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu 2024). Seperti halnya di Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu yang hari ini Rabu (14/02/2024) secara serentak di wilayah Indonesia sedang melaksanakan Pemilu 2024.

    Kepala Desa Jayanti Nadang, S.Ag mengatakan, hari ini alhamdulilah saya kepala Desa Jayanti bersama dengan istri melaksanakan kewajiban kami sebagai warga negara indonesia dan hak kami untuk memberikan suara pada Pemilu 2024 ini.

    "Kami melaksanakan penoblosan di TPS 04 RT 03 RW 02 Kampung Cisoka Desa Jayanti, alhamdulilah sambil menunggu sejenak kami melihat situasi di TPS tersebut. Semua para petugas sudah siap dan memberikan pelayanan kepada warga yang datang sebagaimana mestinya. Ramah ya sudah pasti, kemudian administrasinya pun Insya Allah saya pantau sesuai dengan apa yang sudah disosialisasikan pada saat kegiatan PPS maupun sosialisasi dari KPU wilayah Desa Jayanti," ucap Nandang.

    Setelah kami melaksanakan kegiatan pencoblosan, lanjut Nandang, saya sempat memantau beberapa TPS yang lain. Ada yang memang jumlah pemilihnya banyak, ada yang memang jumlah pemilihnya sedikit. Tidak ada penumpukan yang berarti diruang tunggu pemilih, karena memang panitia menyiapkan kursi atau pun tempat duduk sebagaimana mestinya, sambil terpantau beberapa warga yang lain pun sempat melihat-lihat tentang informasi yang di tempelkan di papan pengumuman oleh para petugas TPS.

    "Secara umum dan secara keseluruhan, terpantau langsung ataupun terpantau by group KPPS di wilayah Desa Jayanti sampai dengan siang ini tidak ada kendala apapun, semua sesuai berjalan dengan apa yang seharusnya dikerjakan," terang Nandang.

    Kemudian, masih kata Nandang, kita sudah sampaikan juga kepada para pemilih yang menjadi hal penting ini terkait tentang larangan memasuki bilik suara dengan membawa Hp, kenapa? Karena di khawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah di isyaratkan oleh KPU, misalnya memfoto pada saat mencoblos dan lain sebagainya, kemudian misalkan itu di up di media sosial.

    "Alhamdulilah sampai dengan saat ini terpantau belum ada warga yang membuat status pada saat didalam bilik suara, kecuali terpantaunya status-status dari warga yang mengacungkan jari, tanda sudah memberikan pencoblosan ataupun warga mengacungkan 5 kertas suara sebelum mereka memasuki bilik suara. Alhamdulilah sampai siang ini masih terkendali, kemudian kondusif," ujarnya.

    Nandang pun selaku dari pemerintah Desa Jayanti memberikan himbauan, anjuran, ajakan kemudian pesan kepada warga, khususnya warga Jayanti dan sering kali kami sampaikan, sebelum-sebelumnya juga disetiap kegiatan ataupun di kegiatan keagamaan kami menyampaikan bahwa bagi warga yang sudah terdaftar, terdata, memiliki hak pilih, sudah ber'KTP dan lain sebagainya, maka dihimbau, dianjurkan, kemudian bahkan diwajibkan untuk bisa datang ke TPS nya masing-masing dengan memberikan hak suaranya, kita akan menjadi saksi sejarah untuk menentukan nasib bangsa Indonesia 5 tahun kedepan.

    "Insya Allah di wilayah Desa Jayanti hal itu sudah tersampaikan, mudah-mudahan bagi warga Jayanti yang ada dirumah, tidak kemana-mana dalam kondisi sehat. Semoga mereka bisa memberikan hak pilihnya sesuai dengan surat undangan yang sudah mereka terima," ungkapnya.

    Nandang pun berharap, kami selaku pemerintah desa, pertama saya sering menekankan dan sering memberikan amanat kepada petugas, baik KPPS kemudian berkoordinasi juga dengan pihak PPS'nya, dan terutama  pada petugas PPS yang sedang bertugas bahwa untuk menjaga netralitas.

    "Yang kedua serapih mungkin, sedetail mungkin apa yang sudah menjadi aturan, apa yang sudah diisyaratkan oleh KPU maka pegang teguh dalam melaksanakan tugas kita. Ketika aturannya sudah dipegang dan sudah dijalankan, maka jangan pernah takut jika ada orang yang menyerang misalnya seperti itu, karena kita melaksanakan tugas kita dengan aturan yang ada," tegas Nandang.


    Insya Allah dan mudah-mudahan, lanjutnya, harapan pemerintah Desa Jayanti bisa melaksanakan Pemilu 2024 ini dalam kondisi nyaman, aman, riang gembira, suka cita, sehingga kondusivitas di wilayah Desa Jayanti tercipta dengan suasana pertemanan, keakraban, kekeluargaan.

    "Intinya, siapa pun yang terpilih pada perhelatan demokrasi kali ini itulah suara warga masyarakat yang mudah-mudahan bisa membawa kesejahteraan dan harapan warga semua," pungkasnya.

    (*one)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini