• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Dugaan Mark'up Data Siswa-Siswi di SMP Plus Buniwangi Diketahui Kabid SMP Kabupaten Sukabumi

    Rabu, 2/21/2024 07:43:00 PM WIB Last Updated 2024-02-21T12:56:12Z
    masukkan script iklan disini
    (Caption: Kepala SMP Plus Buniwangi, Am.Saepuzzaman saat dikonfrmasi awak media)


    SUKABUMI,Jelajahhukum.id  _  Keterangan guru dan humas SMP Plus Buniwangi Kecamatan Palabuhanratu terkait data siswa yang di duga Mark'up saat dikonfrmasi oleh awak media pada minggu lalu, malah di ketahui Kabid SMP kabupaten Sukabumi.


    Kepala SMP Plus Buniwangi kecamatan Palabuhanratu, Am. Saepuzzaman saat dikonfrmasi terkait dugaan Mark'up jumlah data siswa, memberikan keterangan yang mengejutkan.


    Menurut Am.Saepuzzaman bahwa semua data siswa yang kami laporkan terhadap dinas pendidikan itu hasil verifikasi dan validasi, dan itu di lakukan oleh pihak dinas dan pihak sekolah.


    "Apapun yang kami kerjakan terkait dengan administrasi sudah di ketahui oleh dinas pendidikan terutama Kabid SMP, mulai dari jumlah siswa-siswi sampai dana yang di terima oleh sekolah," jelas Saepuzzaman di kantornya terhadap awak media, Selasa (20/02/2024).


    Sementara, menurut keterangan guru pengajar di SMP Plus Buniwangi ketika di panggil Saepuzzaman untuk memberikan keterangan terhadap awak media terkait data siswa rill tahun ajaran 2022-2023 tahun anggaran 2023, dan tahun ajaran 2023-2024 sangat mengejutkan awak media, karena data yang di sampaikan oleh guru tersebut di depan Saepuzzaman dan awak media jauh berbeda dengan yang di sampaikan, yaitu 102 pada tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024.


    "Untuk jumlah siswa-siswi di sekolah ini tahun ajaran 2022-2023 tahun anggaran 2023 sebanyak 67 siswa dan tahun ajaran 2023-2024 tahun anggaran 2024 sebanyak 72 siswa," tutur guru tersebut dengan polosnya di depan Saepuzzaman dan awak media.



    Dengan penuturan dan perkataan guru tersebut berarti ada kelebihan anggaran BOSP, Menurut Saepuzzaman, terkait dengan kelebihan uang yang tidak sesuai dengan jumlah itu uangnya di kembalikan terhadap pemerintah melalui bendahara BOSP di kabupaten.


    "Untuk pengembalian terhadap pemerintah mrlalui Bendahara BOSP Kabupaten, itu di ketahui oleh Kabid SMP, dan kami sudah beberapa kali mengembalikan dana kelebihan tersebut, dan uang yang kami kelola sesuai dengan jumlah siswa yang ada," tutur Saepuzzaman.


    Namun, ketika awak media ketika menanyakan nota pengembalian uang tersebut, Saepuzzaman tidak memberikan penjelasan secara pasti.


    Untuk mengetahui apakah benar dan tidak nya keterangan Kepala SMP Plus Buniwangi, maka awak media pun menghubungi nomor WhatsApp Kabid SMP dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yang pernah diberikan oleh Kadis Pendidikan, Eka Nandang. Tetapi saat dikonfrmasi melalui perpesanan WhatsApp, Kabid SMP Disdik tersebut masih ceklis satu.


    (Hermawan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini