SUKABUMI, Jelajahhukum.id _Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Dukcapil Palabuhanratu terus gencar melaksanakan perekaman KTP El DP4 bagi pemula, kali ini perekaman KTP EL dilaksanaan di 2 Desa Wilayah Kecamatan Cisolok, yaitu Desa Karangpapak dan Desa Wangunsari, Selasa (30/01/2024).
Kepala UPTD Dukcapil Palabuhanratu Dudi Iskandar melalui Kepala TU Dadang Sudjana,S.T mengatakan bahwa hari ini kami dari UPTD Dukcapil wilayah IV melaksanaan Perekaman KTP el DP4 Pemula di 2 Desa wilayah Kecamatan Cisolok
"Kita melaksanakan perekaman KTP el di 2 Desa, yaitu Desa Karangpapak dan Desa Wangunsari Kecamatan Cisolok. Adapun data DP4 -Pemilu di masing masing Desa adalah Desa Karangpapak sebanyak 156 Data DP4 Pemilu dan Desa Wangunsari Sebanyak 65 DP4 Pemilu," ucap Dadang.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Dadang, alhamdulilah berjalan dengan lancar, aman dan kondusif dan warga masyarakat di 2 desa sangat antusias sekali melaksanakan perekaman.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Desa Karangpapak dan Desa Wangunsari yang telah datang untuk direkam KTP El dan juga kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Karangpapak beserta jajaran Pemdes Karangpapak yang telah mengerahkan warganya, serta terima kasih juga kepada Kepala Desa Wangunsari dan jajaran Pemdes Wangunsari yang telah memfasilitasi tempat untuk pelaksanaan tersebut," pungkasnya.
(*one)