SEMARANG, Jelajahhukum.id _ Diduga rem tidak berfungsi dengan baik, sebuah truk tangki bermuatan gas Elpiji mengalami kecelakaan. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 12.25 Wib ini melibatkan 3 unit kendaraan lainnya di lokasi Kejadian, Sabtu (24/22024).
Kejadian terjadi di jalan Gatot Subroto Ungaran, tepatnya di persimpangan Sekolah Assalamah Ungaran.
Kasat Lantas AKP Arpan SIK. MH. M.Si dalam keterangannya menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam kejadiaan tersebut.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan menurut keterangan sopir truk tangki LPG dengan Nopol AD 8032 FB Sukasno (39 Th) warga Kab. Sukoharjo, truk tangki yang dikendarainya dari arah Semarang menuju arah Bawen mengalami rem blong atau Fungsi rem tidak berfungsi dengan baik," ungkapnya.
Lebih lanjut Kanit Gakkum Iptu Handriyani SE, MH.,menjelaskan kronologi kejadian yang sempat memacetkan jalur utama Semarang Solo.
"Dapat disampaikan untuk kejadian bahwa truk tangki LPG dari arah semarang menuju ke arah Bawen, sesampainya di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menurun, pengemudi truk LPG melakukan pengereman karena lampu Traffic Light di lokasi kejadian menyala merah. Karena tidak bisa berfungsi, Truk tangki LPG sempat menyerempet mobil Avanza putih Nopol H 9455 DS yang dikemudikan M. Afif (35 Th) warga Kota Semarang. Dan akhirnya menabrak bagian belakang Truk Dump hijau tanpa muatan Nopol A 9025 NM yang dikemudikan Andang (36 Th) warga Kab. Semarang, dimana Dump truk sedang berhenti karena Lampu Traffic Light menyala merah," jelas Ipda Handriyani.
Selanjutnya, masih menurut Kanit Gakkum, setelah menabrak Truk Dump tanpa muatan yang berhenti, selanjutnya Truk tangki LPG mundur kebelakang mengenai truk bak kayu nopol AD 8262 GC dikemudikan oleh Dany (28 Th) warga Kab. Klaten yang berada dibelakangnya.
"Karena posisi truk tangki melintang, Personel Lalu lintas Polres Semarang melakukan rekayasa Contra Flow. Hal ini untuk memperlancar arus dari arah Semarang menuju ke arah Bawen, adapun untuk sopir Tangki sudah mendapatkan perawatan di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, dan diperbolehkan pulang. Selanjutnya sopir truk tangki saat ini sedang kami mintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
(*red)