SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Ketua PPS Desa Cimanggu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota petugas ketertiban TPS, dimana petugas ketertiban tersebut harus mengetahui tugasnya ketika pemungutan penghitungan hasil suara. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Sabtu (10/02/2024).
Ketua PPS Desa Cimanggu Miftahudin,S.Ip mengatakan, alhamdulilah kami dari PPS Desa Cimanggu hari ini melaksanakan Bimbingan teknis (Bintek) terhadap petugas ketertiban TPS.
"Alhamdulilah Bimtek tersebut sudah dilaksanakan dimulai jam 09.00 Wib sampai jam 12.00 Wib," ucapnya.
Miftahudin pun memaparkan mengenai kerja petugas ketertiban TPS pada saat pemungutan penghitungan suara.
"Selain pemaparan mengenai kerja petugas ketertiban TPS, disamping itu juga kami tadi ada penandatanganan surat pernyataan dari setiap petugas ketertiban, yang mana kebetulan petugas ketertiban di desa cimanggu semuanya adalah LKD dari Linmas. Alhamdulilah para peserta pada hadir," pungkasnya.
(*one)