SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Jujun, seorang kakek lansia usia 81 tahun, warga Kampung Cibarengkok, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terpaksa dibopong oleh anggota Polsek Gegerbitung, Bripka Luthfi Herdiansyah, menuju TPS 5.
"Mbah Jujun dari rumah menuju TPS jaraknya 500 meter," kata Luthfi via WhatSaap kepada awak media, Rabu (14/02/2024).
Luthfi mengisahkan, saat dirinya melintas menuju TPS 5. Iya melihat seorang lansia sudah tidak mampu berjalan disebabkan faktor usia,
"Melihat mbah Jujun berjalan sangat lambat dan tertatih serta kondisi tubuhnya membungkuk. Kondisinya sudah tidak memungkinkan berjalan dan sakit-sakitan, terpaksa digendong menuju ke TPS," jelas Luthfi.
Luthfi menjelaskan, saat Jujun mengantri di TPS dibantu oleh petugas.
"Mbah Jujun dibantu sama petugas diarahkan kebilik suara, tanpa ada kendala," pungkasnya.
(*red)