• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Anggota Polsek Gegerbitung Gendong Seorang Lansia Sejauh 500 Meter Menuju TPS

    Jumat, 2/16/2024 07:24:00 AM WIB Last Updated 2024-02-16T00:29:26Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Jujun, seorang kakek lansia usia 81 tahun, warga Kampung Cibarengkok, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terpaksa dibopong oleh anggota Polsek Gegerbitung, Bripka Luthfi Herdiansyah, menuju TPS 5.


    "Mbah Jujun dari rumah menuju TPS jaraknya 500 meter," kata Luthfi via WhatSaap kepada awak media, Rabu (14/02/2024).


    Luthfi mengisahkan, saat dirinya melintas menuju TPS 5. Iya melihat seorang lansia sudah tidak mampu berjalan disebabkan faktor usia, 


    "Melihat mbah Jujun berjalan sangat lambat dan tertatih serta kondisi tubuhnya membungkuk. Kondisinya sudah tidak memungkinkan berjalan dan sakit-sakitan, terpaksa digendong menuju ke TPS," jelas Luthfi.


    Luthfi menjelaskan, saat Jujun mengantri di TPS dibantu oleh petugas.


    "Mbah Jujun dibantu sama petugas diarahkan kebilik suara, tanpa ada kendala," pungkasnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini