SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Sukabumi, di SD Pasirhalang Kecamatan Sukaraja, Minggu (28/01/2024)
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi , Kasmin Belle menyampaikan pentingnya simulasi untuk mengidentifikasi potensi kendala dan melakukan mitigasi dini, khususnya dalam pengukuran waktu proses pemungutan dan penghitungan suara. Simulasi ini juga diharapkan berfungsi sebagai alat sosialisasi bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi
"Kita bisa mengukur berapa kecukupan waktu untuk proses rekapitulasi perhitungan khususnya di lima kertas suara ini," ujarnya.
Simulasi secara real ini dilakukan hanya satu kali, meski begitu untuk memaksimalkan peran KPPS, harapanya semoga acara simulasi ini berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam keadaan aman, nyaman dan lancar.
Wakil Bupati Sukabumi menilai, simulasi ini penting dilakukan, untuk mengevaluasi kekurangan hingga menghitung waktu pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan perolehan suara di TPS, agar nanti di pelaksanaan yang sebenarnya bisa berjalan lancar. Terlebih, imbuh Wabup, simulasi ini didesain sedemikian rupa sehingga pelaksanaannya seperti pelaksanaan Pemilu pada umumnya.
"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi atas kerja keras serta komitmen KPU Kabupaten Sukabumi beserta para penyelenggara pemilu, relawan, serta semua pihak yang terlibat dalam proses Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 hari ini," ungkapnya
Diketahui Simulasi tersebut dalam peragaannya melibatkan warga TPS 12 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja.
" Partisipasi aktif dalam proses demokrasi ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan, transparan dan akuntabel," tanbah Wabup.
Wabup menegaskan Adanya simulasi ini, jelas sangat penting agar tidak terjadinya keterlambatan pemungutan dan perhitungan suara. Kalaupun ada setidaknya permasalahan dalam pelaksanaan demokrasi di wilayah Kabupaten Sukabumi dapat terminimalisir dan mampu tertangani dengan baik.
" Pada momen inilah akan terjadinya proses edukasi efektif tentang estimasi waktu proses pemungutan suara dan penghitungan suara. Kemudian, disini pula segenap jajaran petugas PPK, PPS, serta KPPS semakin memahami mekanisme dan alur pemungutan suara, penghitungan suara serta rekapitulasi suara termasuk penggunaan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara)," pungkasnya
Hadir Pada Acara tersebut Kapolres Sukabumi, Dandim 0607 Sukabumi, Assisten Pemkesra, Kaban Kesbangpol, Kejari Sukabumi, Satpol PP, Kabag Tapem serta Camat Sukaraja.
(*red)