SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Dukcapil Palabuhanratu terus melaksanakan perekaman KTP El DP4 bagi pemula, kali ini perekaman KTP EL dilaksanaan di Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak, Sabtu (27/01/2024).
Kepala UPTD Dukcapil Palabuhanratu Dudi Iskandar melalui Kepala TU Dadang Sudjana,S.T mengatakan bahwa hari ini Sabtu (27/01/2024) kami UPTD Dukcapil Palabuhanratu melaksanaan perekaman DP4 Pemilu 2024 di Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak.
"Pelaksanaan Perekaman KTP el DP4 Pemilu di Desa Sukamaju berjumlah 110 Orang dan ada 2 Orang yang disabilitas," ucapnya.
Dadang pun menyampaikan, alhamdulilah kami juga merasa terbantu oleh Kepala Desa Sukamaju bapak Jenal Abidin yang telah mengerahkan masyarakat untuk melaksanakan perekaman KTP el DP4.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Sukamaju Bapak Jenal yang telah mengerahkan masyarakatnya untuk pelaksanaan perekaman KTP El bagi pemula di Desa Sukamaju," pungkasnya.
(*one)