• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Sudah Lebih dari 2 Bulan DPO Narkotika Inisial D Belum Juga Diamankan Polisi, Ada Apa?

    Jumat, 1/12/2024 01:50:00 PM WIB Last Updated 2024-01-12T07:05:37Z
    masukkan script iklan disini

    (Caption: Yudi Hermawan alias Ronal selaku Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak)


    LEBAK, Jelajahhukum.id -  Sudah lebih dari 2 (dua) bulan, DPO Narkotika inisial D belum juga dapat diamankan,  inisial D diduga melanggar pasal 112 Ayat (1) Atau pasal 114  Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kembali untuk kesekian kalinya Yudi Hermawan alias Ronal selaku ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten tidak bosan-bosan  mempertanyakan kepastian terkait inisial D terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yang sampai saat ini sudah lebih dari dua bulan belum juga diamankan oleh pihak Kepolisian, karena ke tiga temannya sudah terlebih dahulu diamankan. Pernyataan ini di sampaikan oleh Ronal kepada awak media ini, Jum'at (12/1/2024)


    "Kasus tersebut sudah lebih dari dua bulan, tetapi sampai saat ini terduga pelaku inisial D yang sudah DPO terhitung sekitar akhir Oktober tahun 2023 belum juga diamankan, padahal ke tiga rekan nya sudah terlebih dahulu diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Lebak," kata Ronal.


    Menurut informasi yang saya terima selaku aktivis, masih kata Ronal, bahwa terduga pelaku/DPO penyalahgunaan Narkoba itu ada dikampung nya, artinya kalau pihak kepolisian ingin mengamankan nya saya yakin tidak akan sulit/pasti bisa.


    "Apabila perkara tersebut tidak segera ditangani atau tidak segera diamankan, maka kami akan menggelar aksi atau melaporkan hal ini ke lembaga yang berwenang," pungkas Ronal.


    Penelusuran tim awak media dugaan telah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang telah dilakukan oleh DPO inisial D ini baik warga dan aktivis meminta agar segera diproses hukum secara fair/adil agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum khususnya dikabupaten Lebak ini semakin baik.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini