SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Beberapa Waktu yang lalu sempat viral di Media Sosial tentang adanya sekelompok orang yang ber konvoi menggunakan kendaraan bermotor roda dua sambil mengacungkan senjata tajam di jalan Pelita Cipatuguran Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Dengan adanya laporan masyarakat itu, maka petugas dari Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi langsung menggelar Patroli Gabungan dan berhasil mengamankan belasan orang yang diduga menjadi pelaku dalam vidio viral itu.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan petugas nya telah berhasil mengamankan 13 orang pelaku beserta barang bukti nya senjata tajam berupa clurit.
"Dari 13 orang pelaku, sebanyak 7 orang telah dilakukan pembinaan dan kemudian dikembalikan kepada orang tuanya," ungkap Aah kepada awak media hari ini, Selasa (30/01/2024).
Menurut Aah, ke 7 orang yang dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua dan juga pihak sekolah karena tidak terbukti membawa senjata tajam.
"Tujuh orang ini hanya mengendarai sepeda motor dan memvidiokan, sedangkan 6 orang prosesnya berlanjut karena kedapatan membawa senjata tajam," jelas Aah.
Sementara pada kesempatan penyerahan para pelaku kepada pihak orang tua dan dihadiri juga pihak guru sekolah, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menghimbau agar para orang tua dan juga guru selalu mengawasi prilaku anaknya terutama pada saat berada diluar rumah.
"Jangan biarkan anak-anak kita berada di luar rumah tanpa pengawasan," himbau mantan Kapolres Ciamis didepan para orang tua dan guru.
(*red)