SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin Rapat Koordinasi Pra- Konstruksi TPST Refuse Derived Fuel (RDF) bersama PT. SCG di Pendopo Sukabumi, Kamis (18/01/2024).
Perwakilan PT. SCG, Indra mengatakan bahwa rakor ini lanjutan dari pertemuan sebelumnya. Pada kesempatan ini pihak kontraktor akan menjelaskan pembangunan kontruksi TPST RDF Cimenteng.
Sekda dalam arahannya mengatakan, pembangunan TPST RDF diharapkan secepatnya bisa terealisasi, apalagi pemkab sukabumi akan menjadi tuan rumah Healty City Summit tingkat nasional.
"Dengan kolaborasi semua pihak mudah-mudahan pembangunan bangunan TPST RDF Cimenteng ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar," ungkap Sekda.
Menurut Sekda, untuk menjaga aspek sosialnya tentunya diperlukan sosialisasi kepada warga masyarakat terdekat, sehingga pengerjaan TPST RDF Cimenteng ini bisa secepatnya terlealisasikan dan masyarakat sekitar bisa dilibatkan.
"Diharapkan Pembangunan TPST RDF ini bisa terlaksana dengan lancar aman dan nyaman sehingga pembangunan ini manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya
Hadir Pada acara tersebut Perwakilan PT. SCG, DLH, BPKAD, DPTR, Disperkim serta DPMPTSP.
(*red)