SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Diawal tahun 2024, BNPB terus melanjutkan program IDRIP di Desa Jayanti, dimana pertemuan tersebut memasuki pertemuan ke 16 membahas tentang Penyusunan SOP Peringatan Dini Berbasis Komunitas Secara Inklusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/01/2024).
Acara dihadiri oleh Tim RMC wilayah Jawa Barat BNPB bersama dengan World Bank dan juga IDRIP, Fasda, Fasdes, Kepala Desa beserta Staf Desa, Ketua LPM, para Lembaga Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan semua personil dari Tim Destana Desa Jayanti.
Kepala Desa Jayanti Nandang, S.Ag mengatakan, hari ini kamis (11/01/2024) mengawali di awal bulan tahun ini, kembali Desa Jayanti melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang BNPB penanganan kebencanaan.
"Tema yang diusung pada kesempatan hari ini adalah Penyusunan SOP Peringatan Dini Berbasis Komunitas Secara Inklusif," tutur Nandang.
Terkait tema yang dibahas kali ini, Nandang pun menjelaskan, bagaimana cara nya bahwa relawan Destana ini mampu menyusun sebuah SOP dengan melibatkan dan memahami tentang klasifikasi warga.
"Yang dimaksud dengan klasifikasi warga adalah karena ini berbasis komunitas, warga tersebut kan profesi nya ada petani, nelayan, kemudian di dalam keluarga sendiri kan ada yang berbeda-beda profesi terutama hal-hal yang menyangkut tentang disabilitasnya," ungkap Nandang.
Bagaimana caranya ini menjadi pola yang inklusif, masih kata Nandang, dan bagaimana caranya kita juga bisa mengajak dan mengikutsertakan mereka dalam kegiatan ini.
"Saya berharap ini menjadi menambah pengalaman dan pengetahuan yang baru terkait tentang penanganan kebencanaan di Desa Jayanti. Mudah-mudahan di sesi-sesi selanjutnya bisa ada ilmu pengetahuan yang baru yang diberikan kepada Tim Relawan Destana Desa Jayanti serta Tim relawan bisa mengaplikasikan nya dilapangan ketika kita menghadapi situasi kebencanaan," pungkasnya.
(*one)