SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Disdukcapil Palabuhanratu melaksanakan perekaman KTP El di Desa Loji Kecamatan Simpenan, Rabu (17/01/2024).
Kepala UPTD Disdukcapil Palabuhanratu Dudi Iskandar melalui Kepala TU Disdukcapil Palabuhanratu Dadang Sudjana mengatakan bahwa hari ini kita melaksanaan Perekaman KTP el DP4 Pemula di Desa Loji Kecamatan Simpenan. Ini merupakan program penuntasan DP 4 yang langsung di perintah oleh pusat untuk mensukseskan pemilu.
"Ada sebanyak 181 DP4 di Desa Loji. Saya mengucapkan terima kasih kepada Camat Simpenan beserta para kasi dan Staf, juga Kepala Desa Loji dan perangkat yang telah mengarahkan masyarakatnya, khususnya pemula yang direkam KTP El," ucap Dadang.
Sehari sebelumnya, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat mendampingi kunjungan dari Kadisdukcapil Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani mengatakan, Kabupaten Sukabumi kini tengah fokus mempercepat layanan administrasi kependudukan dalam mendukung penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024, satu diantaranya pelajar yang telah berusia 17 tahun.
"Kita targetkan sebelum pelaksanaan pemilu berlangsung, DP4 ini bisa tercapai. Sebab saat ini untuk DP4 di Kab. Sukabumi masih rendah," terangnya.
Kendati begitu, Sekda Ade optimis perekaman KTP elektronik di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Sukabumi bisa tuntas sesuai target yang ada. Apalagi proses perekaman saat ini dibantu oleh tim dari Kota Tasikmalaya.
"Kami sangat berterimakasih kepada Disdukcapil Provinsi beserta tim Disdukcapil Kota Tasikmalaya yang telah membantu penuntasan DP4 di Kabupaten Sukabumi," ucapnya.
Sekda menyebutkan, Pemkab Sukabumi akan terus memaksimalkan target DP4 guna memaksimalkan hak pilih masyarakat saat pesta demokrasi tiba.
(*one)