SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menandatangani kesepakatan bersama di Pendopo, Selasa (9 Januari 2024). Kesepakatan bersama tersebut, dilakukan untuk peningkatan kerjasama dalam hal pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik.
Berdasarkan data yang dihimpun, kesepakatan bersama ini merupakan perpanjangan dari yang sebelumnya. Sebab, kesepakatan bersama sebelumnya telah habis masa berlakunya pada akhir 2023 lalu.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyakini, kesepakatan bersama ini akan membantu masyarakat. Baik di Kota ataupun Kabupaten Sukabumi, terutama dari sisi pengembangan potensi wilayah dan pelayanan publik.
"Sangat diyakini bersama, kerjasama dua daerah ini bisa membantu persoalan masyarakat," ujarnya.
Apalagi, dua daerah ini sangat berdekatan. Sehingga perlu saling mendukung dalam tugas menyejahterakan masyarakat.
"Kami berharap, kerjasama ini dapat bermanfaat bagi kedua daerah," ucapnya.
Dirinya berharap, kerjasama ini bisa terus berlanjut. Bahkan dilanjutkan oleh para pemimpin kedua daerah tersebut di kemudian hari.
"Semoga pemimpin yang melanjutkan nanti, berpikiran sama terkait pentingnya kerjasama di kedua daerah ini," ungkapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menambahkan, tujuan akhir dari kesepakatan bersama ialah kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang lebih teknis dan operasional.
"Sejauh ini kita ada beberapa perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan. Semoga ke depan bisa semakin banyak lagi perjanjian kerjasama dari kedua daerah ini," bebernya.
Bahkan dirinya berharap, melalui kesepakatan bersama ini dapat terlaksanakan percepatan pembangunan daerah. Selain itu, peningkatan perkonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu saja, dirinya pun berharap adanya keterpaduan pembangunan antar daerah termasuk dari sisi efisiensi, efektifitas, dan sinergitas dalam pengembangan potensi daerah termasuk pelayanan publik.
"Melalui kesepakatan bersama ini, semoga akan semakin banyak perjanjian kerjasama antara dua daerah. Hal ini sebagai upaya percepatan pembangunan daerah, perekonomian daerah, dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dan Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
(*red)